Tangerang, Kabarexpose.com – -Proyek rehab SDN 1 Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini keberadaannya patut dipertanyakan. Pasalnya, rehab ruang kelas SDN 1 Munjul itu sebagian kusen diganti dengan baja ringan. Sementara sebagian lagi kusen kayu yang tampak sudah keropos lantaran dimakan usia justru tidak diganti .
Celakanya, pihak ketiga CV. Buana Bhakti sebagai pemenang tender proyek hanya mengganti plafon saja. Tak pelak lagi, hal itu justru mengundang berbagai pertanyaan masyarakat setempat.
Padahal, rehab SDN 1 Munjul itu menyedot anggaran sebesar Rp.493 Juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2020.
Sementara itu, batas waktu pelaksanaan proyek tertera mulai 14 September sampai berakhir 27 November 2020. Celakanya, sampai hari ini ternyata proyek tersebut masih dikerjakan oleh CV. Buana Bhakti. Padahal, sejatinya proyek rehab SDN 1 Munjul itu telah selesai dikerjakan. Akan tetapi, ternyata tidak sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan oleh DTRB Kabupaten Tangerang.
Terkait dengan hal itu, LSM PPKP mempertanyakan kepada pekerja, Namun, para pekerja tidak mengetahui pelaksananya siapa. Karena pekerja tersebut baru bekerja di proyek tersebut
Diharapkan kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, segera memeriksa SDN 1 Munjul, Kecamatan Solear, tersebut. Pasalnya. proyek rehab SDN 1 Munjul itu ternyata kusen kayu tidak diganti dan hanya di cat saja. Disisi lain, sebagian kusen diganti dengan baja ringan. Padahal hal itu tidak sesuai dengan RAB. Diduga kuat CV. Buana Bhakti telah menyiasati rehab SDN 1 Munjul tersebut. ( A. Sofian ).