Bogor | KABAR EXPOSE.com —
Seorang sopir angkutan kota (angkot) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah ketahuan mengemudi sambil “nge-fly” alias dalam pengaruh sabu saat membawa penumpangnya pada malam pergantian tahun baru 2026, pada Rabu (31/12/2025) malam.
Sopir tersebut tidak menyadari bahwa salah satu penumpangnya adalah Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison menjelaskan, kronologi awal mula pengungkapan kasus itu terjadi.
Semua bermula saat dirinya dalam perjalanan menuju Mapolsek Cileungsi dengan menaiki angkot.
“Kejadiannya saat melakukan pengamanan malam pergantian tahun baru, sopir angkot itu kedapatan membawa sabu,” kata Kompol Edison.
Selama perjalanan di dalam angkot, sang sopir mengemudi dengan tidak wajar dan terlihat kehilangan fokus.
Kondisi tersebut membuat Kompol Edison mencurigai sopir angkot itu berada di bawah pengaruh sesuatu.
Kecurigaan semakin kuat karena sopir beberapa kali menunjukkan respons lambat dan tidak stabil saat mengendalikan kendaraan.
Atas dasar itu, Kompol Edison kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap sopir angkot tersebut.
Ternyata, sopir berada dalam pengaruh narkoba jenis sabu atau dalam kondisi “nge-fly” saat membawa penumpang.
“Saat diperiksa, sopir angkot tersebut dalam pengaruh narkoba,” ujarnya.
Untuk menghindari risiko terhadap keselamatan penumpang, sopir angkot itu langsung digelandang ke Mapolsek Cileungsi.
Dari hasil penggeledahan di kantor polisi, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam tas miliknya.
Pelaku juga mengakui telah mengonsumsi satu paket sabu sebelum mengemudi dan mengangkut penumpang.
Sopir tersebut ketahuan mengemudi dalam kondisi “nge-fly” alias dalam pengaruh sabu hingga berujung penangkapan.(Hrz/Red)












