Reportase : Edi Junaedi
SERANG – Kabarexpose.com |
Hukumonline.com melakukan kunjungan ke kantor MYP Law Firm yang terletak di bilangan Jl. Raya Sepang Link Sepang Masjid Keluarahan Taktakan, Kecamatan Taktakanx Kota Serang, Banten. Kunjungan ini bertujuan untuk bertukar pengetahuan dan informasi seputar dunia hukum, pada Jum’at (6/9/2024)
Dalam kesempatan itu, Pimpinan MYP Law Firm, M.Yusup, langsung menerima tim Hukumonline.com dengan hangat dan penuh apresiasi. Diskusi pun dibuka mengenai potensi kolaborasi antara kedua belah pihak. hukumonline.com melihat MYP Law Firm sebagai mitra ideal dalam menyediakan layanan konsultasi hukum melalui platform online mereka, serta memberikan kesempatan bagi MYP Law Firm untuk berbagi artikel dan opini hukum kepada pengunjung situs Hukumonline.com.
Tak hanya itu, lanjut Yusup, Tim Hukumonline.com juga memperkenalkan beberapa paket berlangganan baru yaitu Paket Pro Plus dan Paket Profesional. “Ini adalah bagian untuk mempermudah dan nilai tambah bagi klien dan konsumen yang membutuhkan layanan konsultasi hukum yang bermutu,” kata Yusup
Yusup berharap kolaborasi inovatif tersebut akan memberikan manfaat besar tidak hanya bagi Hukumonline.con dan MYP Law Firm. Akan tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan bimbingan hukum yang akurat dan mudah diakses. “Semoga kemitraan ini dapat membawa hukum yang lebih merata dan adil bagi semua pihak di Indonesia,” pungkasnya.