MUI Ingatkan Soal Busana, Rute Karnaval, dan Hadiah Lomba Saat Agustusan

Jakarta | KABAR EXPOSE.com —

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar menjaga nilai syariat dan ketertiban umum dalam kegiatan Agustusan.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menyampaikan ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat dan panitia penyelenggara.

1. Hindari Tasyabbuh dalam Berbusana.

Kiai Muiz Ali mengingatkan agar peserta karnaval tidak mengenakan pakaian yang menyerupai lawan jenis atau tasyabbuh.

“Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial,” ujarnya kepada MUI Digital, pada Jum’at (07/08/2026).

Ia menegaskan Islam melarang keras pertukaran gaya busana antar gender, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki,” tegasnya mengutip hadis shahih riwayat Imam Bukhari.

2. Perhatikan Rute Karnaval.

Selain soal busana, Kiai Muiz Ali juga meminta panitia memastikan rute pawai tidak mengganggu kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan raya.

3. Hindari Praktik Judi dalam Lomba.

Terkait perlombaan, Kiai Muiz Ali menyampaikan bahwa hukum menyelenggarakan lomba Agustusan adalah boleh. Lomba tanpa hadiah hukumnya boleh secara mutlak, seperti lomba lari atau ketangkasan lainnya.

Namun ia mengingatkan panitia agar tidak menjadikan uang pendaftaran peserta sebagai sumber hadiah.

“Satu hal yang perlu dihindari adalah praktik judi. Artinya, panitia tidak diperbolehkan menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai bagian dari biaya hadiah. Itu tidak benar secara ketentuan fiqih dan haram hukumnya,” jelasnya.

Mengutip kitab Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Fath al-Qarib, ia menambahkan bahwa permainan yang menempatkan peserta dalam kondisi antara untung dan rugi dengan mempertaruhkan dana pribadi termasuk kategori judi yang diharamkan.

Sebagai alternatif, dana hadiah sebaiknya bersumber dari sponsor, kas panitia, atau sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat peserta lomba.

Syukuri Kemerdekaan.

Kiai Muiz Ali menegaskan kemerdekaan Indonesia adalah rahmat dan nikmat dari Allah SWT yang wajib disyukuri. Memeriahkannya melalui perlombaan dinilai positif untuk melatih ketangkasan, kedisiplinan, serta memupuk rasa kebersamaan.

“Ulama Islam ijma’ atas kebolehan perlombaan secara umum,” ujarnya mengutip pandangan Ibnu Qudamah dalam kitab  Al-Mughni. (Hrz/Red(.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *