Serang | KABAR EXPOSE.com —
Dinas Kesehatan Kota Serang menggelar Rapat Kerja Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula RSUD Asih Serang pada 05 November 2026 tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat deteksi dini, penanganan, serta dukungan keluarga bagi masyarakat yang mengalami permasalahan kesehatan jiwa.
Kesehatan jiwa merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat. Hal ini juga menjadi perhatian dalam kegiatan Komunikasi dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Jiwa Tahun 2026 di Provinsi Banten.
Kesehatan jiwa menjadi salah satu dari 12 jenis pelayanan dasar dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, dengan target pelayanan bagi orang dengan gangguan jiwa berat sebesar 100 persen.
Namun, persoalan kesehatan jiwa tidak hanya terbatas pada gangguan jiwa berat, tetapi juga mencakup gangguan mental emosional pada anak, remaja, dewasa, hingga lanjut usia.
Gangguan jiwa dapat ditandai dengan perubahan pikiran, perasaan, dan perilaku yang memengaruhi aktivitas sehari-hari. Misalnya, seseorang yang biasanya ceria tiba-tiba menjadi murung, menarik diri dari lingkungan, mengalami kesulitan tidur, hingga tidak mampu menjalankan aktivitas seperti biasanya.
Melalui rapat kerja TPKJM, Dinas Kesehatan Kota Serang mendorong penguatan peran tenaga kesehatan, pemerintah daerah, serta keluarga dalam mengenali gejala awal gangguan kesehatan jiwa.
Dukungan keluarga dan lingkungan menjadi faktor penting dalam proses pemulihan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak memberikan stigma atau diskriminasi terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa, melainkan memberikan dukungan dan membantu mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat.
Penguatan koordinasi lintas sektor juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan jiwa, mulai dari deteksi dini, penanganan, pendampingan hingga pemulihan.
Dengan sinergi seluruh pihak, pelayanan kesehatan jiwa di Kota Serang dan Provinsi Banten diharapkan semakin optimal, mudah diakses, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kesehatan jiwa bukan hanya tanggung jawab tenaga medis, tetapi juga membutuhkan kepedulian keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.












