Jakarta | KABAR EXPOSE.com –:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ada satu korporasi yang diduga melakukan kasus dugaan tindak pidana pembalakan liar di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hal tersebut dilakukan setelah penyidik meyakini adanya dugaan tindak pidana perkara illegal logging.
Isu pembalakan liar muncul seiring dengan munculnya kayu gelondongan yang viral di media sosial ketika terjadinya bencana alam di Sumatera. “Dari hasil pendalaman di lapangan terkait dengan tindak lanjut sesuai arahan presiden untuk pendalaman terkait pembalakan saat ini kita sudah menaikkan sidik satu korporasi dan kita sedang mendalami proses yang lain,” kata Sigit di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).
“Kemungkinan ada dua lagi yang akan kita naikan nanti secara bertahap kita akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan. Namun yang jelas pemeriksaan pemeriksaan di lapangan saat ini terus berlanjut. Nanti kalau sudah naik sidik baru kita umumkan,” ujar Sigit.
Dalam hal ini, Sigit menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pembalakan liar, sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Saya kira tadi sudah jelas dan tegas bahwa terkait perusahaan-perusahaan yang diberikan konsesi namun didalam prosesnya melanggar aturan atau tidak ada konsesi sama sekali dan melanggar aturan ya kita lakukan penindakan hukum. Saya kira perintahnya sudah jelas dan tegas dari Pak Presiden dan akan kita laksanakan,” pungkasnya. (Hrz/Red).








