Tangerang | KABAR EXPOSE.com —
Proyek pembangunan irigasi U-ditch di Kampung Pangadegan, Desa Pangadegan, Pasar Kemis,Kabupaten Tangerang, Banten, dibawah sorotan publik karena diduga dikerjakan asal-asalan.
LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang, menemukan pemasangan U-ditch tanpa hamparan pasir dan pekerja tak pakai APD.

Papan nama proyek juga tak dipasang, melanggar UU KIP No 14/2008. “Pekerjaan ini seperti ada unsur kesengajaan dari pelaksana,” kata Hj Bodong dari LSM Geram Banten.
Mereka minta Camat Pasar Kemis menegur pelaksana dan minta Inspektorat serta BPK-RI audit proyek.












