Hukum  

Jaksa Agung Perintahkan Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat

Hukum Harus Berjalan dengan Hati Dua

Reportase : Ebi Jibaedi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

Jakarta | KABAR EXPOSE.com

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi 2 guru asal Luwu Utara yang dipecat karena membantu honorer. Di tempat yang berbeda, Jaksa Agung perintah kan peninjauan kembali serta perintahkan Kajati Sulsel segera selesaikan dengan hati nurani.

Namun keadilan tidak tuli kabar tersebut sampai ke Jaksa Agung dan memerintahkan Kejati Sulsel untuk segera diselesaikan dengan hati nurani,

Ia memanggil ke dua guru itu, dengan mata berkaca-kaca. Kejati berkata “hukum bukan sekedar hitam di atas putih tapi nurani yang hidup untuk melindungi mereka yang berniat baik”

Keputusan pun keluar Pemprov diminta menunda pemecatan dan Kejaksaan mendukung ke dua guru mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung,

Rasnal dan Abdul muis menangis memeluk Kejati sambil bergetar serta mengucapkan terima kasih, “Bapak Kejati ini harapan kami.hari itu kejaksaan membuktikan hukum bukan sekedar menghukum tapi menegakkan keadilan dengan hati,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *