Kota Serang | KABAR EXPOSE.com —
Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan beberapa langkah dan program. Efisiensi penggunaan energi dan belanja operasional menjadi langkah strategis dalam menghadapi dinamika global yang berdampak pada kondisi ekonomi nasional hingga daerah.
Menurut Gubernur Banten Andra Soni, dinamika global berdampak pada kondisi ekonomi. Hal ini mulai dari tekanan terhadap harga energi serta ketidakpastian ekonomi dunia yang berimbas hingga ke daerah.
“Penghematan penggunaan energi, terus upaya efisiensi kita terkait kegiatan-kegiatan yang masih bisa ditunda dan mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Masih menurut Andra Soni, Pemprov Banten juga melakukan pemetaan kendaraan dinas serta melakukan kajian transformasi kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. “Sementara kita belum ada pengadaan terkait dengan kendaraan listrik. Tapi suatu hari nanti, itu suatu keniscayaan. Khususnya kendaraan kepentingan publik seperti truk-truk sampah yang sudah berusia puluhan tahun,” ungkapnya.
Menurutnya, situasi global saat ini harus disikapi dengan bijak dan terukur. Andra Soni mengajak seluruh ASN di Provinsi Banten untuk menguatkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam bekerja. Menekankan bahwa setiap program dan kegiatan pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta didukung dengan pola kerja yang adaptif dan berbasis digital.
“Serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun,” katanya.
Selain itu, Andra Soni juga mengingatkan pentingnya penghematan energi di lingkungan perkantoran sebagai bagian dari budaya kerja baru ASN. “Penggunaan listrik harus menjadi perhatian. Pastikan saat meninggalkan ruangan, lampu dan AC dimatikan. Ini langkah sederhana namun berdampak besar dalam menyikapi situasi global saat ini,” ujarnya.
Hal senada juga diungkap Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi. Pemprov Banten melakukan optimalisasi layanan bus jemputan pegawai. Sebagai bagian dari upaya efisiensi BBM dan anggaran serta transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan pola kerja ASN menuju sistem yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Termasuk upaya optimalisasi penggunaan sumber daya serta efisiensi belanja operasional.
“Ini untuk mengurangi penggunaan BBM dan kendaraan dinas,” kata Deden.
Pemprov Banten, lanjutnya, akan mengoptimalkan armada yang sudah tersedia tanpa melakukan penambahan unit baru. Lewat optimalisasi itu, kebijakan efisiensi bisa terwujud karena keberangkatan dan kepulangan pegawai bisa efektif.
“Kita tidak melakukan penambahan bus. Yang kita lakukan adalah memanfaatkan armada yang ada secara maksimal agar lebih efektif,” ucap Deden.
Dijelaskan, saat ini layanan jemputan pegawai tersebut telah beroperasi secara bertahap. Armada melayani ASN dari wilayah kabupaten dan kota menuju kawasan perkantoran di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
“Beberapa rute sudah berjalan. Ini akan terus kita evaluasi dan kembangkan sesuai kebutuhan dan kapasitas yang ada,” ujarnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam mendukung efisiensi anggaran yang hasilnya akan dialihkan untuk program-program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat.
Sebagai upaya pengurangan penggunaan BBM, Sekda Deden juga berharap kepada pegawai di Pemprov Banten agar menerapkan kebiasaan berangkat ke kantor secara bersama-sama. “Seperti kemarin itu saya ke kantor bersama Kepala BPKAD, karena kebetulan rumahnya berdekatan. Ini juga sebagai upaya mengurangi penggunaan kendaraan dinas dan BBM. Saya harap hal ini dapat dilakukan juga oleh para pegawai,” katanya.
Beberapa langkah yang dilakukan, papar Deden, aktivitas para Kepala OPD pada hari Jumat dipusatkan di satu lokasi Organisasi Perangkat Daerah, bus penjemputan pegawai dimaksimalkan, pegawai yang tempat tinggalnya satu komplek disarankan saling jemput untuk mengurangi jumlah kendaraan yang dipakai, pegawai diimbau untuk menggunakan transportasi umum, sepeda, kendaraan listrik, mengurangi kegiatan seremonial, setiap harinya dilakukan pembatasan penggunaan listrik, air, dan BBM. (Hrz/Red).












