Pemkot Cilegon Bakal Bubarkan Sejumlah UPT 

Untuk Efisiensi Belanja Pegawai

Cilegon | KABAR EXPOSE.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana melakukan langkah efisiensi belanja pegawai dengan membubarkan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT). Selain itu, Pemkot juga akan melakukan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan beban belanja pegawai yang dinilai cukup besar di lingkungan pemerintah daerah.

“Untuk belanja pegawai kita sedang optimalisasi. Ada UPT-UPT yang akan kita tutup atau bubarkan,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian, namun menjadi bagian dari strategi efisiensi di berbagai sektor pemerintahan.

“Dalam rangka mengurangi cost belanja pegawai dan seluruh sektor, saat ini masih kami kaji,” katanya.

Robinsar menegaskan, selain pembubaran UPT, Pemkot Cilegon juga akan melakukan penggabungan OPD untuk mengurangi beban anggaran, khususnya pada belanja jabatan struktural.

“Benar, UPT akan kita bubarkan. Nantinya juga akan ada penggabungan OPD untuk mengurangi beban gaji jabatan,” jelasnya.

Ia memastikan kebijakan tersebut akan segera diterapkan, terutama pada UPT yang dinilai sudah tidak efektif.

“Segera UPT-UPT akan kita tutup. Untuk OPD yang bisa digabungkan akan segera kita terapkan,” tegasnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah UPT di bidang pajak. Menurutnya, UPT tersebut akan dibubarkan, namun fungsi pelayanan tetap berjalan dan dialihkan ke perangkat daerah terkait.

“UPT pajak akan kita tutup. Pegawainya akan dialihkan ke OPD terkait, khususnya di bidang pajak,” ungkapnya.

Robinsar menambahkan, meski UPT dibubarkan, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Sistem pelayanan akan diubah menjadi lebih sederhana.

“UPT dibubarkan tapi fungsinya tetap berjalan. Nantinya bisa berupa kantor kas atau loket layanan di kecamatan,” katanya.

Ia menyebutkan, tidak hanya UPT pajak, beberapa UPT lainnya masih dalam tahap kajian untuk dilakukan langkah serupa sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Pemkot Cilegon. (Hrz/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *