Reportase : Ujang Sutisna.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Serang | KABAR EXPOSE.com.—
Akinat dibakar api cemburu, terjadi peristiwa pembacokan di Kampung Cipinang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Sabtu (21/2/2026).
Menurut keterangan istri korban, Nurhayati sekaligus saksi mata, saat kejadian Heri sedang rebahan bersamanya di kamar. Namun tiba-tiba diduga pelaku bernama Yadi/Iyad masuk dengan mebdobrak pintu kamar sambil berteriak dengan bahasa sunda, “Bangsat dia,” ujar Yadi sambil mengayunkan sebilah golok mengarah kepada Heri.

Heri berupaya menghindar sambil mendorong Nur sang istri takut terkena sabetan golok Yadi, mantan suaminya itu. Perkelahian tidak seimbang berlangsung beberapa menit di dalam kamarnya, dengan tangan kosong Heri terus mempertahankan jiwanya dari sabetan golok Yadi yang bertubi-tubi.
Heri sempat kewalahan menghindari serangan Yadi, namun akhirnya berhasil merampas golok di tangan Yadi. Heri tidak berniat untuk kembali membalasnya karena ingat sama anak Yadi yang kini jadi anak sambungnya.
Yadi melakukan penyerangan karena kecurigaan bahwa Heri telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya yang kini jadi anak sambung Heri. Namun hal itu dibantah oleh Heri, “Orang gila saya berbuat cabul, justru saya sangat sayang terhadap anak-anaknya walaupun anak sambung,” kata Heri.
Menurut keluarga dan warga sekitar, keseharian dan sikap Heri terhadap anak sambungnya terlihat baik penuh tanggung jawab layaknya kepada anak sendiri. Namun, hal itu diduga membuat Yadi iri hati dan cemburu melihat mantan istrinya dipersunting orang lain.
Satreskrim Polsek Pamarayan berhasil meringkus Yadi di kediaman orang tuanya di Kampung Pasir Kembang, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, bersama barang bukti sebilah golok. Yadi kini harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya yang hampir menelan korban jiwa.












