Google search engine
HomeDinamikaKemenag Kabupaten Serang Ungkap Kasus Ponpes Bani Ma'mun yang Tak Terdaftar

Kemenag Kabupaten Serang Ungkap Kasus Ponpes Bani Ma’mun yang Tak Terdaftar

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

SERANG | Kabarepose.com —

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang, H. Uesul Qurni, SH, MH., dalam wawancara eksklusif dengan wartawan di kantor Kemenag. Senin, (2/12/2024), memberikan klarifikasi mengenai keberadaan Pondok Pesantren Bani Ma’mun di Cikande, Kabupaten Serang. Kendati berdiri sejak 2013, pondok pesantren tersebut hingga kini belum memiliki izin operasional dari Kemenag Kabupaten Serang.

H. Uesul menjelaskan, untuk memperoleh izin operasional, pondok pesantren harus memenuhi lima persyaratan utama, di antaranya keberadaan pengasuh, jumlah santri minimal 15 orang, fasilitas seperti asrama dan tempat ibadah, serta kurikulum yang sesuai dengan standar pendidikan pesantren. Namun, Pondok Pesantren Bani Ma’mun belum memenuhi ketentuan tersebut hingga saat ini.

H. Uesul mengungkapkan bahwa dia baru mengetahui permasalahan ini setelah kasus penggerebekan yang dilakukan masyarakat. Ia sangat menyesalkan kejadian tersebut, mengingat seorang pengasuh pesantren seharusnya menjadi teladan bagi santri dan masyarakat. Kejadian ini, kata dia, sangat mencoreng citra pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan agama yang mendidik generasi yang taat dan berbudi pekerti luhur.

Terkait dengan langkah selanjutnya, Kemenag Kabupaten Serang akan terus melakukan pembinaan terhadap pondok pesantren yang belum terdaftar dan memastikan penerapan program pondok pesantren ramah anak yang bebas dari kekerasan, perundungan, serta perilaku asusila.

“Ke depan, kami akan mengevaluasi lebih lanjut dan memberi arahan yang jelas kepada pengelola pesantren untuk menjunjung tinggi perlindungan anak dan standar pendidikan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas
H. Uesul.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menilai seluruh pondok pesantren berdasarkan peristiwa ini, mengingat masih banyak pesantren di Serang yang mendidik generasi muda dengan baik dan sesuai dengan ajaran agama yang benar. Kemenag, lanjutnya, terus berkolaborasi dengan instansi terkait, termasuk BIN dan Densus, untuk memastikan kegiatan pesantren berjalan sesuai dengan standar keamanan dan keagamaan yang tepat.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments