Reportase : Tata Yongky.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG | Kabarexpose.com —
Masyarakat Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, yang tergabung dalam Forum Rakyat Petir Menggugat (FRPM) menggeruduk Kantor Kecamatan Petir guna melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Petir, pada Rabu (20/11/2024).
Masyarakat memprotes statmen Camat Petir, Fariz Ruhiyatullah, ketika menanggapi kritik masyarakat atas ketidak hadiran saat acara kunjungan kerja Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, di Desa Kadugenep, belum lama ini.

Dalam orasinya Koordinator Lapangan Aksi FRPM, Oman Sumantri, menyatakan, kemarahan masyarakat Petir, berawal ketidakhadiran Camat Petir, Fariz Ruhiyatullah, dalam acara kunjungan kerja Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, di Desa Kadugenep. Namu,n, saat dikritik statmen Camat Petir dinilai berlebihan seolah tidak mengenal etika dan kesopanan dengan narasi “Biarkan anjing menggonggong kafilah berlalu.. mending gaple balak enam kecepet”.
Karena itu, umbuh Oman, melalui aksi unjuk rasa ini ucapan Camat Petir adalah penyataan yang tidak etis bagi seorang pejabat. “Untuk itu, kami masyarakat Petir yang tergabung dalam Forum Rakyat Petir Menggugat (FRPM) menyatakan 6 enam tuntutan diantaranya.:
1. Bupati Serang agar memecat Camat Petir terkait indisipliner dan ketidak profesionalan ASN yaitu tidak hadir saat ada kunjungan kerja Menteri Desa dan PDT di Desa Kadugenep.
2. Meminta pertanggung jawaban Camat Petit statmen.”Anjing menggonggong kafilah tetap berlalu”.
3. Meminta Camat Petir bekerja secara proporsional menjaga netralitas ASN dalam proses Demokrasi Pilkada Kabupaten Serang.
4. Meminta DPRD Kabupaten Serang untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja Camat Petir dan mengaudit semua anggaran/DPA Kecamatan Petir, selama Fariz Ruhiyatullah menjabat.
5. Mendesak Bupati Serang memberhentikan Camat Petir.
6. Meminta Bawaslu Serang untuk memeriksa Camat Petir dan jajarannya atas dugaan ketidaknetralannya..












