Purwokerto | KABAR EXPOSE.com —
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang menjadi perhatian serius yang memerlukan penanganan yang konsisten. Keberadaan perlintasan liar di berbagai titik menghadirkan risiko besar karena tidak dilengkapi pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi. Sehingga ruang aman antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat menjadi semakin terbatas.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa setiap perlintasan harus berada dalam kondisi yang memenuhi standar keselamatan agar perlindungan bagi masyarakat dan perjalanan kereta api dapat terjaga.

“Setiap perlintasan memiliki potensi risiko keselamatan. Untuk lokasi yang belum sesuai ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk opsi penutupan. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” ujar As’ad.
Ia menambahkan bahwa penataan perlintasan merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan yang membutuhkan sinergi berbagai pihak, baik dari sisi regulasi, infrastruktur, maupun perilaku masyarakat di lapangan.
Lebih lanjut, As’ad menjelaskan bahwa saat ini terdapat 196 perlintasan sebidang di wilayah Daop 5 Purwokerto, dengan 34 di antaranya merupakan perlintasan tidak terjaga yang memerlukan perhatian bersama dalam pengelolaannya.
“Data ini menunjukkan bahwa perlintasan masih memiliki tingkat risiko yang perlu dikelola secara berkelanjutan. Penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari penataan untuk memastikan interaksi antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan berlangsung lebih aman,” jelas As’ad.
Sejak 2017 hingga April 2026, Daop 5 Purwokerto bersama para pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 184 perlintasan liar sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko di titik-titik rawan. Langkah ini bertujuan menciptakan ruang perlintasan yang lebih tertib serta menekan potensi kecelakaan.
Upaya tersebut diarahkan untuk membatasi keberadaan perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan, sekaligus mengarahkan masyarakat untuk menggunakan titik penyeberangan yang lebih aman.
Langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bersama bahwa keselamatan di perlintasan sangat bergantung pada kedisiplinan dalam berlalu lintas.
As’ad menambahkan bahwa praktik keselamatan di berbagai negara menunjukkan bahwa faktor utama dalam menekan angka kecelakaan adalah disiplin masyarakat. Kebiasaan untuk berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas perlu menjadi bagian dari perilaku sehari-hari.
“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting. Ketika kebiasaan ini dilakukan secara bersama, keselamatan dapat terjaga dengan lebih baik,” ujarnya.
KAI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban di perlintasan sebagai bagian dari upaya keselamatan bersama. Penataan dan penutupan perlintasan merupakan langkah perlindungan bagi masyarakat.
“Menjaga ketertiban di perlintasan adalah tanggung jawab bersama. Setiap risiko yang muncul dapat berdampak luas, tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” tutup As’ad. (Hrz/Red).












