Reportase : Aliudin. Editor : Hairuzamsn.
Serang – Kabar Expose.com|
Babinsa Koramil 0602-11/Tirtayasa, Kodim 0602/Serang, bersama Bhabinkamtibmas dan Anggota Ditpolairud Polda Banten, melaksanakan pengawalan kotak surat suara dari PPS Desa pulau tunda menuju PPK Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Kamis (15/2/2024)
Serda Heri K. yang berada dalam rombongan pengawalan menjelaskan,. kotak suara hasil pemilihan umum tahun 2024, akan dibawa menuju PPK Keccamatan Tirtayasa dari Pulau Tunda Desa Wargasara menggunakan perahu Ditpolairud Polda Banten, menempuh perjalanan selama dua jam dari Pulau Tunda ke Pelabuhan Karangaantu.
“Pengawalan kotak surat suara hasil Pemilu oleh TNI/POLRI merupakan langkah penting dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Pengawalan ini juga merupakan wujud komitmen Aparat TNI/POLRI untuk menjaga keamanan dan menjamin masyarakat, serta menjamin Pemilu yang jujur dan adil,” ujar Serda Heri.
“Pengawalan logistik surat suara ini juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya sesuatu hal dalam Pemilu. Dengan adanya pengawalan, logistik surat suara akan lebih aman dari ancaman pencurian atau perusakan. Pungkas Babinsa.