Google search engine
HomeOpiniJurnalistik : Sejarah, Pengertian, Jenis dan Teknik Merakit Berita

Jurnalistik : Sejarah, Pengertian, Jenis dan Teknik Merakit Berita

                      Oleh : HAIRUZAMAN.                         (Penulis Buku dan Praktisi Pers).

Sejarah Jurnalistik

Sejarah Jurnalistik sesuai penelusuran dari berbagai sumber literatur selalu merujuk pada “Acta Diurna” di zaman Romawi Kuno. Dimana pada masa pemerintahan Julius Caesar (100-44 SM). Acta Diurna merupakan sebuah papan pengumuman (sejenis majalah dinding (mading) atau papan informasi yang diletakkan di Forum Romanum agar diketahui oleh publik.

Apabila ditinjau secara harfiah, maka Acta Diurna diartikan sebagai Catatan Harian atau Catatan Publik Harian. Awalnya, Acta Diurna hanya berisi suatu catatan proses dan keputusan hukum, lalu berkembang menjadi pengumuman kelahiran, perkawinan, hingga keputusan kerajaan atau senator dan acara pengadilan.

Acta Diurna diyakini sebagai produk jurnalistik pertama sekaligus Pers, media massa atau surat kabar/koran pertama di dunia. Julius Caesar pun akhirnya dijuluki sebagai “Bapak Pers Dunia”.

Pengertian

Istilah Jurnalistik berasal dari “Acta Diurna”. Orang yang menghimpun dan menulis informasi untuk dipublikasikan di Acta Diurna disebut Jurnalis.

Dari kata Diurna lalu muncul kata “du jour” (Prancis) yang berarti “hari” dan journal (Inggris) yang artinya laporan. Kemudian berkembang menjadi journalism atau journalistic. Dalam bahasa Inggris, journalist yang artinya orang yang membuat atau menyampaikan laporan.

Pengertian Jurnalistik menurut bahasa Indonesia (KBBI) bahwa Jurnalistik adalah hal yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran dan seni kejuruan yang bersangkutan dengan pemberitaan dan persuratkabaran.

Journalisme (Journalism) merupakan “the activity or profession of writing for newspaper, magazine, or news to be broadcast” (aktivitas atau profesi penulisan untuk surat kabar, majalah, atau situs web berita atau menyiapkan berita untuk disiarkan).

Sedangkan dalam kamus bahasa Inggris, jurnalistik adalah “The collection and editing of news for presentation through the media, writing designed for publication in a newspaper or magazine” (Meriam Webster).

Sementara kata kunci dalam pengertian jurnalistik adalah berita dan penyebarluasan (publikasi).Secara praktis, jurnalistik dapat didefinisikan sebagai berikut :

Jurnalistik adalah pengumpulan bahan berita (peliputan), pelaporan peristiwa (reporting), penulisan berita (writing), penyuntingan naskah berita (editing) dan penyajian atau penyebarluasan berita (publishing/broadcasting) melalui media.

Definisi jurnalistik di atas seperti yang dikemukakan oleh Roland E. Wolseley, dalam buku berjudul Understanding Magazines (1869), Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah dan disiarkan.

Beberapa orang ahli lainnya membuat definisi jurnalistik antara lain sebagaii berikut :

Jurnalistik ialah kepandaian dalam hal mengarang yang tujuan pokoknya adalah untuk memberikan kabar/informasi pada masyarakat umum secepat mungkin dan tersiar seluas mungkin (Adinegoro, Hukum Komunikasi Jurnalistik : 1984).

Jurnalistik merupakan sebuah proses kegiatan dalam mengolah, menulis dan menyebarluaskan berita dan atau opini melalui media massa (Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Dakwah : 2003).

Jurnalistik ialah kegiatan yang dilakukan seseorang dalam mencatat dan melaporkan serta menyebarluaskan informasi kepada masyarakat umum. Informasi yang dimaksud berkenaan dengan kegiatan sehari-hari. (Astrid Susanto, Komunikasi Massa : 1986)

Jurnalistik merupakan suatu kegiatan untuk mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita secepat mungkin dan seluas mungkin kepada khalayak. (Djen Amar, Hukum Komunikasi Jurnalistk : 1984).

Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news reach the public. Jurnalistik mencakup semua bentuk cara/kegiatan yang dilakukan hingga sebuah ulasan/berita dapat disampaikan kepada publik. (Fraser Bond, An Introduction to Journalism : 1961).

Jurnalistik adalah teknik dalam mengelola berita, mulai dari mendapatkan bahan hingga menyebarluaskannya kepada masyarakat secara luas. (Onong U. Effendi, Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi : 1993).

Jenis-Jenis Jurnalistik

Berdasarkan media yang digunakan untuk publikasi atau penyebarluasan informasi, jurnalistik dibagi menjadi 3 jenis yakni :
1. Jurnalistik Cetak (printed journalism) yaitu proses jurnalistik di media cetak (printed media) koran/majalah dan tabloid.
2. Jurnalistik Elektronik (electronic journalism) atau jurnalistik pemyiaran (Broadcast Journalism) yaitu proses jurnalistik di media radio, televisi dan film.
3. Jurnalistik Online (online journalism) atau Jurnalistik Daring (dalam jaringan) yaitu penyebarluasan informasi melalui sitius web berita atau portal berita (media internet, media online, media siber).

Teknik Merakit Berita
.
Berita adalah laporan suatu peristiwa/kejadian. Teknik Jurnalistik (Journalism Skills) adalah keahlian atau ketrampilan khusus dalam hal reportase, penulisan dan penyuntingan berita serta wawasan dan penggunaan bahasa jurnalistik atau bahasa media

Wartawan harus menguasai kaidah jurnalistik yakni bahasa pers atau bahasa media. Adapun ciri-cirinya ringkas, lugas dan mudah dipahami. Secara praktis, dasar jurnalistik yang wajib dimiliki wartawan adalah keahlian meliput peristiwa, menulis berita, melakukan wawancara dan mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ)..

Bahasa Jurnalistik — disebut juga bahasa media, bahasa pers, bahasa koran atau bahasa wartawan adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita dengan karakteristik singkat, padat, sederhana, jelas, lugas dan menarik

Menurut Pakar bahasa Indonesia, JS. Badudu menyatakan bahwa bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, teratur dan efektif.

Bahasa Jurnalistik itu hemat kata (economy of words), memilih kata dan kalimat ringkas, karena keterbatasan ruang dan durasi, termasuk menghindari kata jenuh dan kata mubadzir.

Dalam merakit suatu berita di awali dengan menulis judul. Adapun syarat untuk menulis judul berita harus sesuai dengan kaidah jurnalistik yakni, singkat, padat, tidak bertele-tele dan menarik. Menulis judul berita minimal 3 suku kata dan maksimal 7 hingga 11 suku kata. Hindari pula kata-kata mubadzir dan diulang-ulang. Misalnya, Kandidat Calon Anggota DPR RI, Warga Masyarakat, Kepala Sekolah SMP, dan sebagainya.

Judul merupakan inti sari dari berita dan harus mewakili semua isi yang terkandung dalam berita. Sehingga para pembaca/publik akan mengetahui isi pesan/message yang terkandung dalam suatu berita.

Dalam.kaidah jurnalistik menulis berita dikenal dengan rumus 5W + 1 H atau
What : Apa yang terjadi?
Who : Siapa yang terlibat dalam peristiwa itu?
Why : Mengapa hal itu bisa terjadi?
When : Kapan peristiwa itu terjadi?
Where : Di mana peristiwa itu terjadi?
How : Bagaimana peristiwa itu terjadi?

Judul suatu berita lazimnya harus diuraikan dalam Plot/Kepala Berita dan diulas secara lengkap dalam Tubuh Berita serta di akhiri dengan kalimat Penutup. **

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments