Kabarexpose.com, Kabupaten Tangerang – muspika Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang-Banten, gelar razia oprasi masker, di ruas jalan raya Ceplak-Kronjo tepat nya di pasar cayur Desa Ranca Ilat, Senin 09/11/2020 pagi.
Dalam kegiatan razia oprasi masker ini, di ikuti jajaran instansi yang bertugas di wilayah Kecamatan Kresek, dari mulai Satpol PP Kecamatan, anggota Koramil, Polsek, dan jajaran pegawai pemerintah Desa Rancailat.
A. Noh anggota Satpol PP Kecamatan Kresek mengatakan, tujuan dilaksanakan nya kegiatan ini guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan penting nya mengguna masker di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, selain untuk mencegah virus ini. Masker ini juga sangat bermanfaat bagi kita semua, ketika kita berkendara memakai masker kita dapat terhindar dari berbagai penyakit yang di sebabkan oleh debu, saperti batuk dan filek,” ucap A. Noh.
A. Noh melanjutkan, bagi para pelanggar yang tidak memakai masker, akan kita berikan sanksi.
“Adapun untuk saat ini sanksi yang akan di berikan bagi para pelanggar, Berupa Push up dan membaca Al-Qur’an,” tegasnya.
( Cep/SHN)