Google search engine
HomeBerita NasionalDesak Transfaransi HGU, KAK menggeruduk kantor BPN dan Pemkab Musi Rawas

Desak Transfaransi HGU, KAK menggeruduk kantor BPN dan Pemkab Musi Rawas

Musi Rawas// Kabarexpose.com –    Koalasi Anti Korupi (KAK) Gabungan dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) dan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Kabupaten Musi Rawas Menggeruduk Kantor BPN dan Pemkab Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan, melakukan aksi unjuk Rasa mempertanyakan HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit yang di Kabupaten Musi Rawas.

Dalam aksi , Alam Budi Kesuma dalam orasinya mendesak BPN memperlihatkan HGU yang sudah dimiliki oleh perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.

perusahan jangan hanya mengantongi izin lokasi, izin operasional dan izin prinsip saja sebab izin- izin tersebut adalah hak bagi perusahaan berada di sana, izin usaha perkebunan adalah hak perusahaan di sana. Tetapi bukan merupakan hak atas tanah, ada perkebunan yang beroprasi diduga tanpa HGU di Musi Rawas, mereka itu itu tidak boleh beroperasi dan harus dihentikan,” tegas Alam.  Kamis (16/07/2020)

Karena itu juga, ia minta penegak hukum serta Pemkab Musi Rawas bertindak tegas, dengan menutup perusahaan perkebunan yang diduga beroprasi tanpa HGU.

Kemudian, pihaknya juga mendesak Kepala BPN Musi Rawas membuka semua dokumen HGU, untuk mengetahui perusahaan apa saja yang ternyata belum memiliki HGU.

“Serta kami meminta kepada Pemkab Musi Rawas agar bertindak tegas, usir semua perusahaan perkebunan di Musi Rawas yang nakal dan tidak mematuhi peraturan jangan sampai menjadi macam ompong,”  jelasnya.

Dalam aksi itu, mereka sempat ditemukan perwakilan BPN Musi Rawas Dewi. Namun ia belum bisa menyampaikan apa yang harus dilakukan. Karena ia hanya mewakili Kepala BPN Musi Rawas yang sedang sakit.( Zainuri )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments