Kabarexpose.com Sukadiri
–Proyek pembangunan paving BLOCK di Lingkungan Desa Gintung yang berada di Kampung Beji blok Uda jabar Rt.019/003 Kecamatan Sukadiri diduga “siluman”. Proyek ini terkesan terselubung,ada apa dengan pelaksana mitra kerja kecamatan Sukadiri,masih saja tidak mau memasang plang proyek (PIP) Senin(2/3/2020).
Bengkung Aktivis pantura saat Monitor Ke Lokasi kegiatan Pemasangan Paping BLOCK di beberapa titik pekerja bangunan fisik di kecamatan sukadiri padahal sudah jelas setiap kegiatan yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek,” tegasnya.
Dijelaskan, papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
“Dengan tidak terpasangnya plang papan nama pada kegiatan proyek paping tersebut tidak ada transparan Publik, tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,” ujar Bengkung si Aktivis pantura.
Pembangunan ruas jalan dengan menggunakan paving block saat ini sedang di kerjakan, akan tetapi di lapangan tidak terlihat plang proyek yang menyatakan pelaksanaan kegiatan dan jumlah anggaran yang digunakan tidak bisa diketahui. Dan tidak dilakukan secara terbuka, melainkan tertutup yang seharusnya paham betul dan juga cukup jelas dengan apa yang tertuang dalam undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”pungkasnya
Menurut Bengkung, tidak adanya papan Informasi pekerjaan ada dugaan tidak sesuai dengan aturan serta Rincin Anggaran Biaya (RAB).
“Seperti yang sudah di sebutkan di atas ya, saya berharap hal ini segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah dan Dinas terkait pada pihak CV. Pelaksana proyeknya, jika ada kesalahan dalam melaksanakan proyek ya harus ada sangsinya,” tutupnya.
>Nrd