Tangerang, Kabarexpose.com –Makmur Napitupulu Wakil Ketua umum DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) serahkan bukti dokumen kegiatan yang diduga di kerjakan asal jadi ke Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang, Rabu (19/10/2022).
Makmur mengatakan, hari ini kami menyerahkan bukti dokumen temuan teman-teman dilapangan, tentang salah satu kegiatan yang ada di Kabupaten Tangerang, ke Dinas Bina Marga Kabupaten.
“Dokumen tersebut diterima oleh salah satu staf pegawai Dinas Bina Marga. Karena, menurut salah satu stafnya tersebut bahwa Pak Kadis nya sedang ada kegiatan rapat diluar,” kata Makmur.
Dokumen tersebut, sambung Makmur mengatakan, tentang kegiatan yang bersumber dari APBD Kab. Tangerang Tahun Anggaran 2022, yang diduga dikerjakan asal jadi dan berkualitas buruk.
“Sehingga menyebabkan kegiatan pembangunan yang baru beberapa hari selesai dikerjakan itu sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. Hal ini lah yang jadi membuat kami mempertanyakan pengawasan dan perencanaan dalam kegiatan tersebut seperti apa,” ujar Makmur.
Sebelumnya diberitakan di media ini. “Kegiatan Pembangunan DI Kronjo 2 Kecamatan Kronjo Baru Beberapa Hari Selesai Dikerjakan Sudah Rusak Parah”.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan DI Kronjo 2 Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang-Banten, diduga dikerjakan tidak sesuai spek dan lemah pengawasan.
Pasalnya kegiatan DI Kronjo 2 Kecamatan Kronjo tersebut, baru beberapa hari selesai dikerjakan, sudah mengalami kerusakan yang lumayan cukup parah. Hal tersebut dikatakan Jamin Wakil Ketua Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI).
Jamin mengatakan dugaan itu didapati pada saat tim media dan LSM melakukan peninjauan di lokasi kegiatan pembangunan DI Kronjo 2 tersebut.
“Terlihat kegiatan Rumah Pompa yang ada di Desa Pagedangan Udik ini sudah mengalami kerusakan parah. Padahal kegiatan ini baru beberapa hari selesai di kerjakan,” kata Jamin kepada media, Selasa (18/10/2022).
Jamin menuturkan, kegiatan tersebut di kerjakan CV Guna Bakti Putra, dengan nama kegiatan DI Kronjo 2, sumber dana APBD Kabupaten Tangerang T.A. 2022 dengan biaya senilai Rp.1,194,278,500.00 dengan masa pelaksanaan 120 Hari Kalender.
Sampai berita ini dipublikasikan tim media belum dapat mengkonfirmasi Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang.
(Tim Redaksi)