Tangerang, Kabarexpose.com – Pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, dalam tahapan pelaksanaan kegiatannya diduga telah mengurangi volume kubikasi kegiatan.
Dikatakan Kartusi Kabidkam DPP Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara, setelah dirinya melakukan investigasi beberapa waktu yang lalu, kegiatan SPAL yang berlokasi di Kampung Sukaluyu 002/003 untuk ketebalannya tidak sesuai.
“Setelah saya menanyakan berapa lebar pondasi SPAL yang dibangun, petukang mengatakan untuk lebarnya 30 cm. Akan tetapi, dilapangan hanya 16 cm,” kata Kartusi, Sabtu (16/09/2023).
Selain adanya pengurangan lebar pondasi, Kartusi menambahkan bahwa kegiatan dengan nilai anggaran Rp 57.575.000,00 bersumber dari Dana Desa (DDS), untuk metode pemasangan batu pondasi hanya ditempel begitu saja.
“Dengan adanya pasangan batu yang diduga sengaja mengurangi volume kubikasi, saya kira pihak Desa sengaja mencari keuntungan dengan cara mencuri kubikasi,” tambahnya.
Masih kata Kabidkam DPP Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara, dirinya meminta kepada pihak Kecamatan Sukamulya melalui Kasi Pemerintahan agar bisa menegur ataupun memberikan sanksi dengan cara membongkar kegiatan SPAL tersebut.
“Apabila terbukti adanya dugaan mengurangi volume kubikasi, saya meminta kepada pihak Kecamatan Sukamulya agar melakukan tindakan tegas terhadap Desa Parahu,” imbuhnya.
“Jika pihak Kecamatan Sukamulya tidak memberikan teguran dan dibiarkan saja, berarti ada kongkalikong antara pihak Desa Parahu dengan Kecamatan,” tandasnya.
Sementara itu, Yopi Koslaniyudin selaku Kepala Desa Parahu ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp menerangkan bahwa kegiatan Saluran Pembuangan Air Limbah atau SPAL yang berlokasi di Kampung Sukaluyu 002/003 sedang dibangun dan belum selesai.
“Cek saja kebenarannya,” jawabnya.
Dijelaskan Kepala Desa Parahu, kegiatan SPAL dengan volume Panjang 120 meter dan Tinggi 0.50 meter sudah dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Emang di RAB nya kaya gitu, sudah sesuai, yang harys diperhatikan semen penggunaannya,” jelasnya.
Ketika disoal mengenai lebar pondasi SPAL, Kepala Desa mengatakan bahwa dirinya hanya mengetahui panjang dan tingginya saja. Tapi di RABnya hanya 20 cm, bukan 30 cm.
Untuk diketahui, pelaksanaan pembangunan SPAL di Kampung Sukaluyu 002/003, volume 120 meter x 0.50 meter dengan nilai anggaran Rp 57.575.000,00 bersumber dari APBDes tahun anggaran 2023 dan dikerjakan secara swakelola. (Cecep)