Pandeglang, Kabarexpose.com –
–Bertempat di Kantor Koramil 0109/Munjul, Kodim 0601/Pandeglang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendataan dan Penandaan hewan Ternak dalam mencegah penyebab Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, pada Selasa (20/09/22).
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah atau genap seperti halnya hewan ternak sapi. Pemerintah saat ini tengah gencar memberantas adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pada hewan ternak yang tersebar di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Pandeglang.
Untuk mengantisipasi penularan PMK di wilayah Koramil 0109/Munjul yang terdiri dari dua kecamatan yaitu, Kecamatan Munjul dan Angsana, maka dilaksanakan sosialisasi kegiatan vaksinasi hewan ternak yang dihadiri oleh petugas dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Pandeglang, BPP Munjul, PPL Angsana serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Babinsa Koramil 0109/Munjul, Serda Tata Subrata, yang ditugaskan melakukan pendampingan vaksinasi PMK menyatakan, vaksinasi PMK, Pendataan dan Penandaan dilaksanakan mulai September sampai dengan Desember 2022 mendatang.
“Bagi masyarakat yang memiliki hewan ternak seperti, Kerbau, Sapi, Kambing dan Domba, jangan ragu-ragu segera sampaikan kepada kami selaku petugas untuk dilaksanakan pendataan dan diberikan vaksinasi PMK. Dengan tujuan untuk meningkatkan kekebalan ternak terhadap virus PMK. Sehingga tidak mudah terserang penyakit PMK dan menghindari penyebaran PMK,” terangnya.
Selain itu, Serda Tata Subrata, menjelaskan, penyakit ini sangat berbahaya dan mudah menular melalui kontak langsung antara hewan yang tertular, dengan hewan yang rentan penyakit melalui leleran lendir hidung dan serpihan kulit.
“Kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak, agar rutin untuk membersihkan lingkungan kandangnya. Apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, maka segera laporkan. Sehingga dapat segera ditangani guna mencegah penularan PMK terhadap hewan ternak yang lainnya,” pungkasnya. (Cep/Red)