SERANG, Kabarexpose.com, _Pelaksanaan Rekonstruksi jalan desa Ranca Sumur Kecamatan Kopo yang di duga kuat banyak penyimpangan, baik secara BESTEK (Bentuk Spesifikasi Teknik) maupun RAB.(Rincian Anggaran Biaya)
bahkan pelaksanaan rekontruksi berupa perkerasan jalan Rigid beton yang pembiayaanya menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Serang tahun anggaran 2021, senilai Rp. 270.000.000,- (duaratus tujuhpuluh juta) terkesan asal asalan, Kontraktor pelaksana CV PUTRA KARANG TAMPOMAS.
Awak media yang tergabung dalam tim PPWI (Persatuan Pawarta Warga Indonesia) yang di ketuai Sofyan menyambangi dinas PUPR ( Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) serang pada tanggal 06/09/2021, guna kordinasi dan klarifikasi, terkait pelaksanaan pekerjaan Rekontruksi jalan desa Ranca Sumur kecamatan Kopo yang sarat dengan dugaan penggelapan RAB. dan penyimpangan BESTEK.
Mohamad Hanafiah ST MT, selaku Sekdis PUPR Kabupaten Serang menanggapi beberapa dugaan penggelapan RAB dan penyimpangan Bestek dan BERJANJI akan dilakukan langkah ketegasan sesuai aturan yang berlaku, termasuk akan melibatkan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan) perwakilan Banten,
“Nanti ada tim yang akan meninjau dan melakukan peninjauan dan penelitian, dan akan di lakukan Core untuk uji kuat tekan, dan penyimpangan akan ketahuan semua, pembayaran di lakukan sesuai penyerapan anggaran, dan sisanya akan di kembalikan ke kas daerah seperti tahun tahun sebelumnya, tutur H Mohamad Hanafiah ST MT. kepada tim awak media di ruang kerjanya pada tanggal 6/9/2021.
Kalau Pejabat eselon III saja mudah melupakan janjinya, kenyataanya, hingga berita ini di terbitkan janji Pejabat Eselon III a dinas PUPR Kabupaten Serang, entah alasan apa, belum terlihat,
Tidak heran jajaranya mudah MELALAIKAN tugasnya, dalam melakukan pengawasan dalam kegiatan Rekonstruksi jalan desa Ranca Sumur kecamatan Kopo, dan tidak menutup kemungkinan, kegiatan yang sama di tempat yang berbeda , mungkin juga terabaikan pengawasanya, yang pada ahirnya, masyarakat dan pemerintah daerah di rugikan, karena pelaksanaan pekerjaan proyek yang di biayai dengan APBD tidak di lakukan pengawasan dari dinas terkait, ” Wajar saja kwalitas jalan beton di tahap sebelumnya dan mungkin di titik yang lain tidak bertahan lama, salah satu penyebabnya mungkin karena kinerja kontraktor dan pengawas kurang amanah, karena pekerjaan perkerasan Rigid beton kordinasi antar pihak kontraktor, konsultan dan pimpinan proyek, harus berjalan dengan baik. Termasuk kerjasama tim kerja dari kontraktornya.
Sementara Aep Saepuloh, dewan dari partai Demokrat yang di temui Tim awak Media dari PPWI, di rumahnya, desa Kopo Kecamatan Kopo, mengatakan,” menyayangkan kinerja kontraktor CV PUTRA KARANG TAMPOMAS, sikap kecewa Aep Saepuloh sebagai dewan menanggapi aspirasi warga binaanya, dan langsung menghubungi Oxeu Oktaviana, ST. M.Pd. kadis PUPR Kabupaten Serang menggunakan telpon selulernya 8/10/2021, agar di lakukan peninjauan dan evaluasi atas pemberitaan maupun kunjungan awak media di rumahnya yang menyampaikan keluhan masyarakat di wilayah binaanya, agar di upayakan langkah ketegasan jika dinilai ada penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.
walaupun bukan bidangnya, tapi menyangkut aspirasi masyarakat binaanya, Aep Saepuloh akan memantau perkembangan langkah dari dinas terkait, “soalnya saya tidak tahu ada kegiatan, Rekontruksi jalan desa di Ranca Sumur, Sofyan memberitahu saya, melalui telepon selulernya”, saat awak media kesulitan melakukan kunjungan kordinasi dan klarifikasi kepada pejabat dinas PUPR Kabupaten serang terkait pelaksanaan Rekonstruksi jalan desa Ranca Sumur.
Di harapkan pejabat yang berwenang untuk melakukan pembinaan dalam hal administrasi kepegawaian terhadap seorang PNS, yang telah mengabaikan tugas dan pungsinya, sesuai ketentuan peraturan pemerintah ( PP ) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara)
( Tim media )