Oleh: Hairuzaman.
(Penulis Buku dan Praktisi Pers)
Pagi itu di kawasan Gelora Bung Karno Jakarta, ada pemandangan yang tidak biasa. Ratusan Pemimpin Redaksi (Pemred) dari berbagai media nasional dan daerah berkumpul bukan di ruang rapat yang ber-AC, bukan di forum diskusi yang kaku, melainkan di garis start sebuah kegiatan lari bersama.
Kegiatan itu bernama Run for Good Journalism 2026, yang digelar oleh Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) dengan mengusung tema yang sangat fundamental dan menggugah: Pers Untuk Publik.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafidz. Kehadirannya menjadi simbol bahwa negara masih menaruh harapan besar pada pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Tema Pers Untuk Publik bukanlah tema yang dibuat-buat. Ia adalah pengingat, ia adalah kompas, ia adalah jawaban atas kegalauan publik selama ini tentang untuk siapa sebenarnya pers itu bekerja.
Di tengah banjir informasi, di tengah gempuran hoaks, di tengah algoritma media sosial yang memecah belah, pertanyaan itu menjadi sangat relevan. Apakah pers bekerja untuk penguasa? Untuk pengusaha? Untuk pemilik modal? Atau untuk publik?
Forum Pemred menjawabnya dengan tegas melalui kegiatan lari ini: Pers harus kembali kepada khittahnya, yakni untuk publik.
Filosofi lari yang dipilih pun sangat simbolik. Lari adalah olahraga yang jujur. Tidak ada yang bisa memanipulasi garis finis. Siapa yang berlatih dengan disiplin, dialah yang sampai. Seperti itulah jurnalisme yang baik.
Good Journalism tidak lahir dari sensasi, tidak lahir dari klik bait, tidak lahir dari copy paste siaran pers. Ia lahir dari keringat verifikasi, dari napas panjang investigasi, dari detak jantung keberanian untuk mengatakan kebenaran.
Karena itu, Run for Good Journalism adalah metafora yang tepat. Untuk menghasilkan jurnalisme yang baik, kita harus berlari, harus bergerak, harus berkeringat, harus tahan terhadap rasa lelah.
Di era digital ini, godaan untuk menjadi pers yang malas sangat besar. Cukup duduk di depan laptop, menyadur berita orang lain, memberi judul yang provokatif, maka traffic akan datang. Tapi apakah itu yang dibutuhkan publik? Tentu tidak.
Publik membutuhkan pers yang berlari menjemput fakta di lapangan. Publik membutuhkan pers yang mau berlelah-lelah mendatangi korban banjir di Banten, mendatangi petani ikan di Pamarayan, mendatangi buruh yang di-PHK, bukan hanya menunggu rilis di grup WhatsApp.
Kehadiran Menteri Komdigi Meutya Hafidz dalam acara ini juga patut dicatat. Sebagai mantan jurnalis, ia paham betul denyut nadi ruang redaksi. Ia paham bahwa tugas jurnalistik pada akhirnya adalah untuk kepentingan publik.
Pernyataan Meutya Hafidz bahwa negara membutuhkan pers yang sehat adalah sebuah angin segar. Di tengah wacana pembatasan kebebasan pers di berbagai belahan dunia, Indonesia masih berkomitmen untuk menjaga pers tetap merdeka dan bertanggung jawab.
Forum Pemred sebagai inisiator kegiatan ini telah menunjukkan kelasnya sebagai organisasi yang tidak hanya memikirkan bisnis media, tetapi juga memikirkan marwah profesi.
Forum Pemred yang beranggotakan para pengambil keputusan tertinggi di ruang redaksi memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar. Merekalah yang menentukan, apakah sebuah berita layak tayang atau tidak, apakah sebuah judul sudah adil atau belum.
Dengan mengusung tema Pers Untuk Publik Forum Pemred sesungguhnya sedang melakukan otokritik. Bahwa selama ini, mungkin saja pers terlalu jauh dari publik. Terlalu sibuk melayani elite, terlalu asyik dengan akses kekuasaan.
Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan jelas disebutkan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. Artinya, pers itu milik rakyat, bukan milik redaksi.
Esensi dari Pers Untuk Publik adalah keberpihakan. Pers harus berpihak pada kebenaran, berpihak pada keadilan, berpihak pada mereka yang suaranya tidak terdengar.
Ketika petani ikan di Pamarayan merugi karena tradisi bedolan, siapa yang akan membela mereka jika bukan pers? Ketika warga kampung kesulitan air bersih, siapa yang akan menyuarakan mereka jika bukan pers?
Itulah makna lari itu. Pers harus berlari lebih cepat dari kebohongan, berlari lebih cepat dari hoaks, berlari lebih cepat dari upaya pembungkaman.
Namun, untuk bisa berlari, pers juga harus sehat. Sehat secara bisnis, sehat secara mental, sehat secara etika. Banyak media hari ini yang sakit, karena model bisnisnya hancur oleh platform digital.
Karena itu, Run for Good Journalism juga harus dimaknai sebagai ajakan untuk menyehatkan kembali ekosistem pers. Pemerintah, platform digital, dan publik harus bersama-sama menjaga agar pers tetap bisa hidup.
Jika pers mati, maka yang mati bukan hanya sebuah perusahaan media. Yang mati adalah hak publik untuk tahu, hak publik untuk mengawasi kekuasaan, hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar.
Di sinilah relevansi tema 2026. Tahun 2026 adalah tahun yang penuh tantangan politik, ekonomi, dan ekologi. Hanya dengan pers yang kuat dan berpihak pada publik, bangsa ini bisa melewatinya dengan selamat.
Saya sebagai penulis buku dan praktisi pers yang bermukim di Serang Barat, menyaksikan langsung betapa pentingnya kehadiran pers untuk publik di daerah. Di Banten, masih banyak kisah yang belum terangkat, masih banyak suara yang belum terdengar.
Kehadiran Forum Pemred dengan gerakan Run for Good Journalism ini diharapkan tidak berhenti di GBK saja. Ia harus berlari hingga ke pelosok daerah, hingga ke redaksi-redaksi kecil di kabupaten/kota yang sedang berjuang mempertahankan idealisme.
Mari kita jadikan lari ini sebagai momentum untuk kembali berjanji. Berjanji bahwa setiap kata yang kita tulis, setiap berita yang kita tayangkan, setiap investigasi yang kita lakukan, semuanya adalah untuk publik.
Karena pada akhirnya, seperti yang dikatakan Meutya Hafidz, tugas-tugas jurnalistik itu untuk kepentingan publik. Tidak ada yang lain. Jika pers kehilangan publik, maka pers kehilangan segalanya.
Selamat berlari, para Pemred. Selamat berlari untuk jurnalisme yang baik. Lari yang tidak kenal lelah untuk mencari kebenaran. Lari yang tidak kenal menyerah untuk keadilan.
Dan untuk publik, percayalah, masih ada pers yang mau berlari untuk kalian. Pers yang akan tetap setia berada di garis depan, menjaga agar republik ini tetap terang benderang oleh cahaya informasi yang benar.










