Potret Kampung Ambon dan Boncos, Stigma Negatif “Gudang” Narkoba di Jakarta Barat

Oleh : Hairuzaman

(Penulis Buku dan Praktisi Pers)

Jakarta Barat memiliki wajah yang beragam. Di balik gemerlap pusat perbelanjaan dan gedung bertingkat, ada kampung-kampung padat yang menyimpan persoalan sosial kompleks. Dua nama yang paling sering disebut dalam pemberitaan kriminal narkotika adalah Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

Kedua kampung ini telah lama mendapatkan stigma sebagai “Kampung Markoba” atau markas narkoba. Stigma itu tidak lahir dalam semalam, melainkan terbentuk dari rangkaian panjang penggerebekan, penangkapan, dan peredaran yang seolah tidak pernah putus.

Pada operasi terbaru, sedikitnya 24 orang ditangkap oleh personel gabungan usai melakukan penggeledahan di wilayah tersebut. Aparat menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu, ganja, dan senjata tajam. Angka 24 orang ini menunjukkan betapa sistem peredaran di sana bekerja secara kolektif dan terstruktur.

Informasi di lapangan menyebutkan, sebelum digerebek para pelaku sempat mencoba kabur melalui gang-gang tikus yang hanya dipahami warga setempat. Namun berkat kesigapan personel gabungan yang telah memetakan wilayah, semua pelaku akhirnya berhasil diringkus.

Kampung Ambon, yang berada di kawasan Cengkareng, dan Kampung Boncos di Kota Bambu, Palmerah, memiliki karakteristik yang hampir sama. Keduanya berada di kawasan padat penduduk dengan akses jalan yang sempit, berliku, dan mudah untuk menghilangkan jejak. Kondisi geografis inilah yang dimanfaatkan oleh jaringan pengedar.

Secara sosiologis, kampung seperti ini lahir dari ketimpangan kota. Urbanisasi yang tinggi tanpa diimbangi lapangan kerja dan pendidikan yang memadai menciptakan kantong-kantong kemiskinan. Di dalam kemiskinan itulah, narkoba seringkali masuk sebagai jalan pintas ekonomi yang keliru.

Banyak warga di Ambon dan Boncos sebenarnya adalah warga baik yang ingin hidup normal. Mereka bekerja sebagai buruh, pedagang kecil, dan ojek. Namun suara mereka sering tenggelam oleh dominasi segelintir oknum yang menguasai peredaran. Mereka menjadi korban stigma yang tidak mereka ciptakan.

Peredaran narkoba di sana tidak bisa dilihat sebagai kejahatan individu semata. Ia adalah sebuah ekosistem. Ada yang berperan sebagai bandar, pengecer, penjaga pintu masuk, hingga anak-anak muda yang direkrut sebagai kurir dengan iming-iming uang cepat.

Mengapa ekosistem itu bisa bertahan lama meski sudah berulang kali digerebek? Jawabannya adalah karena permintaan yang masih tinggi dan keuntungan yang sangat besar. Selama masih ada pasar, akan selalu ada yang mencoba mengisi celah pasokan, meski risiko penjara dan kematian mengintai.

Operasi gabungan yang melibatkan Polri, TNI, dan Pemda DKI Jakarta menjadi langkah yang perlu diapresiasi. Pendekatan represif memang diperlukan untuk memutus rantai pasokan dan memberikan efek jera. Penyitaan sabu, ganja, dan senjata tajam adalah bukti bahwa aparat bekerja dengan serius.

Namun, pendekatan represif saja tidak akan pernah cukup. Pengalaman di berbagai negara menunjukkan, kampung narkoba tidak akan hilang hanya dengan penggerebekan. Hari ini 24 orang ditangkap, bulan depan bisa muncul 24 orang baru jika akar masalahnya tidak dicabut.

Akar masalah pertama adalah ekonomi. Program pemberdayaan UMKM, pelatihan keterampilan kerja, dan akses permodalan murah harus masuk secara masif ke Ambon dan Boncos. Warga harus diberi alternatif pekerjaan yang lebih terhormat dan menjanjikan daripada menjadi bagian dari jaringan narkoba.

Akar masalah kedua adalah pendidikan dan ruang publik. Di kampung padat, anak-anak muda kekurangan ruang untuk berekspresi. Lapangan futsal, balai kreasi, pusat belajar, dan kegiatan karang taruna yang aktif bisa menjadi benteng pertahanan moral yang lebih kuat daripada sekadar spanduk anti-narkoba.

Akar masalah ketiga adalah keberanian warga untuk melapor. Selama warga merasa takut atau merasa laporannya tidak ditindaklanjuti, maka bandar akan merasa aman. Dibutuhkan sistem pelaporan yang anonim, aman, dan dilindungi negara, serta kehadiran Bhabinkamtibmas yang benar-benar dipercaya masyarakat.

Fenomena senjata tajam yang turut disita dalam penggerebekan juga patut menjadi perhatian serius. Ini menandakan bahwa peredaran narkoba di sana tidak hanya soal zat adiktif, tetapi juga soal kekuasaan dan kekerasan. Sajam digunakan untuk menjaga wilayah dan mengintimidasi warga maupun kelompok lain.

Dari sisi penegakan hukum, penangkapan 24 orang ini harus diikuti dengan proses hukum yang transparan dan tuntas. Publik perlu tahu, apakah yang ditangkap itu hanya pengguna dan pengecer kecil, atau juga bandar besar yang selama ini menjadi aktor intelektual di balik layar.

Jika hanya pengguna dan kurir kecil yang dihukum berat, sementara bandar besar lolos, maka keadilan tidak akan dirasakan. Mata rantai akan terputus di bawah, tetapi kepalanya tetap hidup dan akan menumbuhkan kaki-kaki baru.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BNN juga harus melihat Boncos dan Ambon bukan sebagai musuh, tetapi sebagai wilayah yang sakit dan perlu diobati. Pendekatan kesehatan masyarakat perlu dikedepankan, terutama untuk para pengguna yang ditangkap. Mereka bukan sekadar pelaku kriminal, tetapi juga korban yang butuh rehabilitasi.

Pembedaan antara pengedar dan pengguna harus tegas dalam penanganan hukum. Pengedar harus dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang, sementara pengguna harus didorong ke panti rehabilitasi agar bisa kembali pulih dan produktif.

Media massa juga memiliki tanggung jawab besar. Pemberitaan tentang Ambon dan Boncos seringkali hanya sensasional di saat penggerebekan. Setelah itu, kampung tersebut dilupakan hingga penggerebekan berikutnya. Padahal, jurnalisme yang dibutuhkan adalah jurnalisme solusi yang terus mengawal proses pembenahan.

Kita perlu belajar dari keberhasilan transformasi beberapa kampung narkoba di dunia yang berhasil diubah menjadi kampung wisata, kampung kreatif, atau kampung bersinar (bersih narkoba). Kuncinya adalah konsistensi negara hadir, bukan hanya saat operasi, tetapi setiap hari.

Kehadiran negara bisa dalam bentuk pos terpadu, penerangan jalan yang baik, CCTV lingkungan, dan kegiatan rutin seperti pengajian, olahraga bersama, dan penyuluhan bahaya narkoba yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Tokoh masyarakat dan ulama di Cengkareng dan Palmerah adalah kunci. Jika mereka dirangkul dan diberi peran, pesan anti-narkoba akan lebih didengar daripada sekadar imbauan dari luar. Warga akan lebih mendengarkan ustadz dan ketua RW mereka sendiri.

Operasi penggerebekan yang menangkap 24 orang kemarin seharusnya menjadi momentum untuk memulai babak baru. Jangan biarkan operasi itu hanya menjadi berita sehari, lalu hilang. Jadikan itu titik awal untuk pemetaan ulang dan intervensi sosial yang berkelanjutan.

Kita juga harus jujur mengakui, peredaran di Ambon dan Boncos tidak akan sebesar itu tanpa adanya dugaan pembiaran atau kebocoran informasi. Oleh karena itu, evaluasi internal di tubuh aparat penegak hukum mutlak diperlukan agar operasi benar-benar bersih dan tidak tebang pilih.

Bagi generasi muda Jakarta, kisah Ambon dan Boncos adalah cermin. Ia menunjukkan betapa dekatnya bahaya narkoba dengan kehidupan kota. Jarak antara pusat kota dan kampung narkoba hanya beberapa kilometer, tetapi dampaknya bisa menghancurkan masa depan sebuah keluarga.

Pada akhirnya, memberantas narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini adalah tugas kita semua, mulai dari keluarga yang harus menjaga komunikasi dengan anak, sekolah yang harus memberikan pendidikan karakter, hingga lingkungan yang harus peduli satu sama lain.

Kampung Ambon dan Boncos tidak ditakdirkan untuk selamanya menjadi Kampung Markoba. Sejarah kampung di Jakarta membuktikan, dengan kemauan politik yang kuat dan partisipasi warga, sebuah kampung yang terpuruk bisa bangkit menjadi kampung yang bermartabat.

Penangkapan 24 orang itu adalah sebuah kemenangan kecil di tengah perang panjang melawan narkoba. Kemenangan sesungguhnya adalah ketika anak-anak di Ambon dan Boncos bisa bermain di gang mereka tanpa harus melihat transaksi sabu, dan ketika orang tua di sana bisa tidur nyenyak tanpa takut akan penggerebekan atau tawuran akibat narkoba.

Tugas kita hari ini adalah memastikan bahwa nama Ambon dan Boncos suatu hari nanti tidak lagi identik dengan narkoba, melainkan dengan kreativitas, ketahanan, dan kebangkitan warga Jakarta Barat yang berhasil keluar dari jerat kegelapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *