Kabarexpose.com, Jakarta. –Politteknik Imigrasi (POLTEKIM) dan Politeknik ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, telah melaksanakan wisuda taruna pada jenjang pendidikan Diploma IV dalam bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan secara daringvirtual. Senin,(24 /12/2020)
Adapun jumlah wisudawan yang telah diwisuda adalah sebanyak 369 (tiga ratus enam puluh sembilan) orang, dengan wisudawan POLTEKIM benumlah 234 (dua ratus tiga puluh empat) orang yang terdiri dari wisudawan program Diploma IV Lanjutan (crash program), dan program Diploma IV reguler. Sedangkan wisudawan POLTEKIP berjumlah 135 (seratus tiga puluh lima) orang yang seluruhnya berasal dari program Diploma IV reguler.
Pelaksanaan wisuda dilaksanakan di Graha Pengayoman Kementenan Hukum dan HAM, hadir dalam kesempatan ini adalah Bapak Menten Hukum dan HAM, didampingi para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Turut hadir mewakili Menteri Pendidikan Kebudayaan adalah Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi dari Kementenan Pendidikan dan Kebudayaan, bersama dengan Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly, berpesan kepada wisudawab, apabika nanti di dalam dunia kerja menemukan perbedaan antara pengetahuan saat melaksanakan pendidikan dengan kondisi dan situasi yang ada di apangan, untuk dapat tetap teguh memegang integritas serta loyalitas dalam mengabdi kepada, bangsa dan negara.
Perwakilan wisudawan yang hadir di Graha Pengayoman merupakan wsudawan terbaik yang berhasil menduduki peringkat pertama, kedua, dan ketiga pada masing-masing program studi, dan menerima penghargaan langsung dari Bapak Mentert Hukum dan HAM. Keseluruhan jumiah wisudawan yang memperoleh penghargaan adalah 21 (dua puluh satu) orang taruna/peserta didik. Sementara wisudawan yang lain melaksanakan wisuda di tiap-iap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Seluruh Wisudawan langsung diangkat menjadi Aparatur Spil Negara (ASN) di jajaran Kementerian Hukum dan HAM, pada Direktorat Jenderal imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang pengaturannya akan dilakukan oleh Sekretanat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
(Humas dan Protokol BPSDM Hukum dan HAM)