Komisi I DPR Ingatkan Prabowo Berhati-hati Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Jakarta | KABAR EXPOSE.com

Komisi I DPR RI meminta Presiden Prabowo Subianto berhati-hati mengirim pasukan perdamaian ke Gaza. Hal ini lantaran situasi politik di kawasan tersebut masih sangat tidak kondusif dan berpotensi menimbulkan risiko besar bagi Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menyoroti pernyataan Israel yang sebelumnya mengindikasikan akan memilih negara mana yang boleh bergabung dalam International Stabilization Force (ISF). Hal itu tidak dapat dibenarkan dan justru menunjukkan adanya potensi intervensi sepihak dari negara penjajah.

“Sebagai negara penjajah, Israel seharusnya tidak boleh ikut campur apalagi menentukan negara mana yang bisa bergabung dalam ISF. Ini sangat janggal. Justru selama ini Israel adalah biang masalah di Gaza. Aneh ketika negara penjajah malah dilibatkan dalam pasukan perdamaian,” ujar Oleh, pads  Jum’at (21/11/2025).

Dia juga mengingatkan bahwa Israel bisa saja memanfaatkan pembentukan ISF untuk kepentingan politik dan militernya, termasuk untuk menekan atau bahkan memberangus kelompok-kelompok pejuang di Gaza.

“Ada kekhawatiran besar pasukan ISF nantinya dijadikan instrumen untuk menekan pejuang Gaza. Hamas dan kelompok perlawanan Palestina sendiri sudah secara jelas menolak keberadaan pasukan asing di wilayah itu,” katanya.

Dia memandang pasukan perdamaian dalam kondisi rawan dan berpotensi berkonfrontasi dengan para pejuang Palestina. Jika hal itu terjadi, maka bukan perdamaian yang tercipta, tapi konflik baru di Gaza.

Karena itu, legislator PKB meminta Presiden Prabowo mempertimbangkan aspek geopolitik, kemanusiaan, serta keamanan nasional sebelum memutuskan pengiriman pasukan.

Komitmen Indonesia terhadap perdamaian internasional harus tetap mengedepankan prinsip kedaulatan, kemanusiaan, dan ketegasan terhadap segala bentuk penjajahan.

“Presiden harus benar-benar berhati-hati. Kita semua ingin perdamaian, tetapi jangan sampai langkah yang diambil justru menimbulkan kerumitan baru atau dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingannya,” kata Oleh. (Hrz/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *