Hukum  

Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Oknum Guru dan Mantan Kepala Sekolah Dipanggil Polisi

Polisi Lakukan Penyelidikan

Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

KOTA SERANG | Kabarexpose.com —

Terduga pelaku pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang, yang merupakan seorang oknum guru berinisial HD dipanggil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota hari ini, pada Kamis (17//7/2025).

“Agendanya hari ini (pemanggilan perdana),” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali kepada Kabarexpos.com, Saat di temui di ruang kerjanya, pada Kamis (17/7/2025).

Pemanggilan ini, kata Febby, merupakan pemanggilan perdana mengenai permintaan klarifikasi. Selain terduga pelaku, Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam dan mantan Kepala SMAN 4 Kota Serang, Ade Suparman juga turut dipanggil. Status kasus ini masih di tahap penyelidikan.

“Sama hari ini (pemanggilan Nurdiana dan Ade),” imbuhnya

Sebelumnya, pada 11 Juli 2025 lalu, salah satu korban juga sudah sempat melapor ke UPPPA Satreskrim Polresta Serang Kota. Status kasus ini masih tahap penyelidikan.

Diketahui, dugaan kasus pelecehan sexsual itu berawal dari viralnya unggahan di akun instagram @Savesmanfourkotser.

Dalam satu unggahan di akun tersebut, menyebutkan adanya dugaan pelecehan sexsual, pungutan liar, kasus intoleransi dan intimidasi kepada siswa yang terus terjadi tahap adanya penindakan tegas dari pihak sekolah.

Salah satu alumni sekolah di unggahan lainnya juga mengatakan, kasus dugaan pelecehan sexsual sudah diketahui sejak lama. Bahkan, korbannya dari lintas angkatan. Kabar laporan siswa justru hanya ditanggapi dengan kalimat ‘Sudah ya, dima’afkan saja, jangan bilang orang tua’.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *