Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaks i: Hairuzaman
TANGERANG | Kabarexpose.com —
Adjie Dwi Pangestu, Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Tangerang, mengungkapkan,
beberapa minggu terakhir, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan media massa terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang menuai perdebatan hangat.
Aktivis-aktivis yang mengatasnamakan mahasiswa turut terlibat dalam memberikan dukungan terhadap proyek pembangunan. Namun, fenomena ini menimbulkan polemik. Hal ini mengingat seharusnya mahasiswa berperan sebagai agen pengontrol yang kritis terhadap isu-isu sosial dan pembangunan. Termasuk dalam konteks mega proyek seperti PIK 2.
Dalam wawancara dengan Adjie Dwi Pangestu, Anggota HMI Cabang Kabupaten Tangerang. Kamis, (26/12/2024), ia menekankan pentingnya mahasiswa untuk melihat lebih jauh dampak dari proyek ini.

“Sebagai mahasiswa, kita harus memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak saja. Namun juga harus memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan terhadap masyarakat. Jika dampaknya justru lebih banyak menyengsarakan rakyat, maka kita harus bersuara untuk mereka,” ujar Adjie.
Dampak Positif PIK 2
Tidak dapat dipungkiri, proyek PIK 2 membawa sejumlah dampak positif yang diharapkan bisa menyerap lapangan kerja bagi warga setempat.
Peningkatan fasilitas dan infrastruktur umum seperti, jalan, jembatan, sekolah, dan rumah sakit juga menjadi salah satu dampak positif yang dibawa oleh pembangunan ini.
Dampak Negatif
Namun, dibalik manfaat yang ada, proyek PIK 2 juga menghadirkan sejumlah dampak negatif yang tidak bisa diabaikan. Salah satunya adalah penggusuran lahan milik warga yang terjadi untuk kebutuhan pembangunan. Sejumlah video yang beredar menunjukkan bahwa lahan yang dibeli oleh pengembang tersebut tidak memenuhi standar kelayakan. Tak ayal, akibatnya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Tak hanya itu, proyek ini juga berpotensi mengurangi lahan pertanian masyarakat yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka. Proses penggusuran seringkali tidak diimbangi dengan ganti rugi yang layak. Sehingga berisiko dapat mengganggu ketahanan pangan lokal dan pendapatan petani.
Kehadiran pendatang baru juga diprediksi dapat menyebabkan peningkatan kepadatan penduduk dan kemacetan di wilayah sekitar. Berkurangnya ruang terbuka hijau dan degradasi lingkungan akibat penebangan pohon serta reklamasi juga menjadi kekhawatiran yang tak bisa diabaikan.
Bahkan, perubahan sosial dan budaya masyarakat tradisional bisa terjadi seiring masuknya budaya urban yang dibawa oleh para pendatang.
Perencanaan dan Pengawasan
Melihat berbagai dampak yang timbul, Adjie menegaskan, perencanaan dan eksekusi proyek ini harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan kepentingan seluruh strata sosial masyarakat.
“Proyek besar seperti PIK 2 memang bisa membawa perubahan signifikan bagi Kabupaten Tangerang. Namun, kita perlu memastikan bahwa dampak negatifnya dapat diminimalkan melalui perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat,” jelasnya.
Sebagai mahasiswa dan masyarakat, Adjie mengingatkan agar kita semua lebih bijaksana dalam menyikapi kebijakan publik. Pemerintah, sebagai pemangku kebijakan, diharapkan dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan tidak mengabaikan suara-suara kritis yang disampaikan. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan bisa membawa manfaat maksimal bagi semua pihak, bukan hanya segelintir kelompok.












