Google search engine
HomeReligiPersiapan Haji 2025, Kemenag Kota Serang Bahas Proses Pendaftaran dan Keberangkatan Calon...

Persiapan Haji 2025, Kemenag Kota Serang Bahas Proses Pendaftaran dan Keberangkatan Calon Jama’ah Haji

Reportase : Bayu Sukma Kelana

Pemimpin Redaksi: Hairuzaman

KOTA SERANG | Kabarexpose.com —

Bertempat di ruang kerjanya, Des Amer Fahmi, S.Kom., Pengolah Data Haji Kemenag Kota Serang, memberikan penjelasan terkait berbagai hal penting seputar pendaftaran dan persiapan keberangkatan haji reguler di Kota Serang. Dalam wawancara yang berlangsung, Fahmi memaparkan, sejumlah informasi terkait proses pendaftaran, regulasi terbaru, serta persiapan calon jama’ah haji untuk tahun 2025, pada Senin (18/11/2024).

Menurut Fahmi, pendaftaran haji di Kemenag Kota Serang saat ini hanya berlaku untuk haji reguler. Sementara untuk haji plus dan umrah dilakukan melalui travel atau langsung ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag.

“Pendaftaran haji reguler dilakukan melalui pendaftaran online,. Dengan biaya porsi sebesar Rp.25 juta yang dapat digunakan untuk validasi daftar. Sementara untuk haji plus atau umrah, calon jama’ah haji harus mengurusnya melalui agen travel atau Kanwil Kemenag, Provinsi Banten” ujarnya.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan, calon jama’ah haji yang sudah terdaftar di haji reguler akan melalui beberapa tahapan persiapan. Dimulai dengan pemberkasan dan pengajuan kuota. “Calon jama’ah haji yang sudah mendaftar akan dimasukkan dalam kuota untuk tahun 2025. Kami akan melakukan pemberkasan dan verifikasi, Kemudian memanggil calon jama’ah haji untuk berangkat. Kalau sudah siap, mereka akan diminta untuk melaksanakan tes kesehatan yang dilakukan oleh Dinkes setempat,” ungkapnya.

Dalam wawancara tersebut, Fahmi juga menekankan pentingnya pelaporan jika ada calon jama’ah haji yang terpaksa menunda keberangkatannya. “Jika ada yang menunda, misalnya karena sakit atau hamil, kami harus melaporkan ke pusat agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan kuota. Penundaan ini akan mempengaruhi urutan keberangkatan,. Karena jika ada yang mundur, nomor berikutnya otomatis akan naik,” jelas Fahmi.

Fahmi menambahkan, tentang prosedur penggabungan keberangkatan bagi pasangan suami-istri yang mendaftar haji secara terpisah. “Penggabungan keberangkatan suami-istri bisa saja dilakukan, kendati biasanya keberangkatan mereka terpisah. Namun, apabila ada permintaan khusus, seperti suami yang mundur dan istri yang tetap berangkat, maka proses penggabungan bisa dilakukan dengan mengikuti regulasi yang ada dari pusat,” katanya.

Fahmi menguraikan, setiap kloter calon jama’ah haji akan didampingi oleh petugas, yang terdiri dari pembimbing ibadah, dokter, dan perawat. “Setiap kloter haji akan ada satu pembimbing ibadah, seorang dokter, dan dua perawat. Selain itu, petugas haji yang sudah berangkat sebelumnya juga akan membantu dalam pelaksanaan ibadah di Arab Saudi,” tutur Fahmi.

Sementara itu, mengenai perlengkapan calon jama’ah haji, Fahmi menegaskan, koper dan tas akan disiapkan oleh pihak Kemenag. “Untuk perlengkapan seperti koper, itu sudah kami siapkan. Namun, yang terpenting adalah kesehatan calon jama’ah haji. Kalau calon jama’ah haji tidak sehat, maka mereka tidak bisa melanjutkan proses pelunasan,” tegasnya.

Fahmi juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan sebelum berangkat. “Pemerintah kini memprioritaskan calon jama’ah haji yang berusia 83 tahun ke atas. Namun, kendati calon jama’ah haji itu sudah berusia lanjut, jika kondisi kesehatannya baik, mereka tetap akan diberangkatkan. Kesehatan menjadi syarat utama. Karena di Arab Saudi, jika tidak sehat, resikonya bisa sangat tinggi,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai sebaran calon jama’ah haji di Kota Serang, Fahmi menyebutkan, wilayah yang memiliki jumlah pendaftar terbanyak adalah Kecamatan Serang, Cipocok Jaya dan Kasemen. “Dari enam kecamatan yang ada, Kecamatan Serang, Cipocok Jaya dan Kasemen, mendominasi jumlah pendaftar haji. Hal ini mengingat jumlah penduduk yang lebih besar di wilayah tersebut,” jelasnya.

Fahmi menutup wawancara dengan menjelaskan, proses pemberkasan yang tengah berlangsung. “Saat ini, calon jama’ah haji sedang dalam tahap pemberkasan. Proses visa baru bisa dilakukan setelah paspor selesai. Masing-masing calon jama’ah haji diharuskan mengurus paspor di Kantor Imigrasi,” tandasnya.

Dengan semakin dekatnya keberangkatan haji 2025, Fahmi berharap seluruh calon jama’ah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik, menjaga kesehatan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar keberangkatan haji dapat berjalan lancar.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments