Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG — KABAREXPOSE.COM |
Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, menegaskan pentingnya penganggaran jaminan kecelakaan kerja bagi ASN, PNS, dan P3K dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berlangsung pada Selasa, 24 September 2024, di Aston Hotel. Hadir dalam undangan KPU, Bawaslu, BPJS Ketenagakerjaan dan Forkopimda.
Dalam acara tersebut, Rina menyoroti bahwa penganggaran harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan KPP. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang keselamatan penyelenggara pemilu, terutama di lokasi TPS yang sulit dijangkau. “Kami memastikan bahwa setiap penyelenggara memiliki jaminan keselamatan, sehingga tidak ada insiden yang merugikan,” ujarnya.
Rina juga mencatat bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu terakhir mencapai 83,87%, angka yang luar biasa dan perlu dipertahankan atau ditingkatkan.
“Pemerintah daerah memiliki dua tugas utama: mengatur dan melayani. Kami berkomitmen untuk memastikan semua proses berjalan lancar,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antar pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam penganggaran. “Kami siap mendukung penganggaran jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk semua penyelenggara di Provinsi Banten,” tambahnya.
Rina berharap semua kabupaten dan kota segera mengajukan anggaran untuk memastikan perlindungan yang memadai. “Kami tidak ingin ada yang merasa diabaikan dalam pelaksanaan tugas ini,” tambahnya.
Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas, Rina menekankan pentingnya pencatatan yang jelas terkait peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami harus memastikan semua data tercatat dengan baik untuk mendukung transparansi dan pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan pemilu mendatang dapat berlangsung dengan aman dan efisien, serta menjamin hak-hak para penyelenggara.