Reportase : Bayu Sukma Kelana.
Editor : Hairuzaman
SERANG – Kabarexpose.com |
BPR Serang resmi menyalurkan kredit kepada para pengelola penggilingan padi di Kabupaten Serang. Program ini merupakan hasil kerja sama antara BPR Serang, Dinas Pertanian, dan RMU (Rice Milling Unit). Kredit ini bertujuan untuk memfasilitasi pembelian gabah, yang kemudian diolah menjadi beras di penggilingan padi.
Dinas Pertanian Kabupaten Serang akan memberikan pembinaan kepada para penerima kredit, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengawasan untuk memastikan kelancaran proses.
BPR Serang juga telah mengadakan sosialisasi tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk memastikan keuangan peminjam, termasuk kemampuan mereka untuk membayar pinjaman, dalam kondisi baik. Sosialisasi ini sudah dilaksanakan oleh BPR dihadiri oleh perwakilan RMU, Dinas Pertanian, dan OJK.
Dengan dukungan dan pengawasan yang ketat, diharapkan program kredit ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat signifikan bagi sektor pertanian di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.