Kabarexpose.com – Penambahan masa jabatan 2 tahun sebagai Kepala Desa sesuai di atur dalam Undang-Undang (UU) Desa nomor 3 Tahun 2024 atas revisi UU nomor 6 Tahun 2014 yang telah disahkan oleh DPR RI dan menjadi instruksi Menteri Dalam Negeri.
Dalam bentuk rasa syukur Kades Talok Bunyamin atas perpanjangan 2 Tahun masa jabatan Kepala Desa yang sudah di kukuhkan Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pj. Bupati Kabupaten Tangerang Dr. Andi Ony P, M.Si ) pada Rabu (27/6) lalu, telah mengukuhkan serta menyerahkan langsung surat keputusan penyesuaian masa jabatan (perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun) kepada 244 kepala desa se-Kabupaten Tangerang yang digelar di Pendopo Kabupaten setempat.
Kepala Desa Talok Bunyamin menggelar do’a bersama tasyakuran dengan mengajak seluruh jajaran perangkat desa di Kediaman nya Jum’at (28/6/2024).
Benyamin dalam sambutannya usai menikmati hidangan bersama keluarga Pemerintah DesaTalok menyampaikan bahwa, dirinya mengucapkan rasa syukur atas surat keputusan penyesuaian masa jabatan yang telah resmi ia terima dari Bupati Tangerang bersama ratusan kades lain beberapa hari yang lalu.
Masih dikesempatan yang sama Benyamin juga meminta seluruh perangkat desa untuk terus solid bekerja hingga pada masa jabatan sebagai Kepala Desa selesai.“Pada kesempatan ini selain sebagai wujud syukur kepada Alloh SWT atas amanah yang diberikan untuk saya (Perpanjangan Masa Jabatan), saya juga meminta dukungan dari seluruh perangkat desa agar terus bersama – sama bekerja dengan sebaik mungkin, dalam melayani masyarakat serta menjalankan program – program pembangunan Pemerintah Desa Talok lebih baik lagi,” tutur Bunyamin.
“Dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun yang telah resmi saya terima, saya mohon terus di do’kan, serta dibantu dalam menjalankan tugas agar ke depan Desa Talok semakin maju dan lebih baik,” imbuhnya.
Hadir dalam tasyakuran yang sederhana namun penuh khidmat yakni, Kepala Desa Talok Bunyamin Berserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa Talok, Sekdes Desa Talok Beserta Jajaran Perangkat, Ketua BPD DesaTalok beserta jajarannya. (Santi)
Syukuran Sederhana Bersama Perangkat Desa Talok Atas Penambahan Masa Jabatan Kades.
RELATED ARTICLES