Reportase : Ahmadin. Editor : Hairuzaman
KOTA SERANG – Kabarexpose.com —
Advokat Muslim Banten, sejatinya bakal mengadukan Israel ke ICC Negeri Kincir Angin Belanda, atas tuduhan kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina.
Hal itu ditegaskan Advokat Muslim Banten, Julianto, SH, MH, melalui Siaran Persnya, yang diterima redaksi, pada Jum’at (1/12/2023). Menurut ia, pihaknya akan memberikan Advokasi kepada rakyat Palestina atas kekejian Israel.
Julianto mengungkapkan, Advokat Muslim Banten juga akan menandatangani pernyataan bersama dan gugatan laporan ke ICC di Belanda atas kekejaman Israel tethadap rakyat Palestina.