Reporter : Ahmadin. Editor : Hairuzaman
TANGERANG – Kabarexpose.com —
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kanwil BPN Banten) melalui Bidang Survei dan Pemetaan terus mendorong agar seluruh bidang tanah terdaftar dan terpetakan sehingga seluruh wilayah di Provinsi Banten menjadi kota lengkap.
Kota Lengkap memiliki arti pemetaan bidang tanah yang sudah terdaftar secara keseluruhan di kantor pertanahan. Kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi Kota Lengkap yakni seluruh wilayah mulai dari desa/kelurahan, kecamatan sampai kota mayoritas sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun spasial.
Keuntungan dari terwujudnya Kota Lengkap adalah layanan elektronik lebih mudah, Pembangunan infrastruktur utama atau penunjang lebih efektif, Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, meminimalisir permasalahan pertanahan dan pastinya terhindar dari Mafia Tanah.
“Masalah di bidang pertanahan timbul salah satu penyebabnya adalah adanya bidang tanah yang _overlap_, hal ini terjadi karena masih banyak bidang terdaftar yang belum terpetakan atau yang disebut data pertanahan masih KW 4,5, dan 6,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto dalam sambutannya di kegiatan Pembinaan Teknis Peningkatan Kualitas Data Pertanahan, pada Jum’at (3/11/2023).
Sudaryanto melanjutkan di Provinsi Banten masih terdapat bidang tanah yang sudah terdaftar namun belum terpetakan, “Kami minta agar kantor pertanahan proaktif dan masif melakukan _plotting_ bidang tanah terdaftar untuk meningkatkan kualitas data pertanahan,” lanjutnya.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan bertujuan untuk membekali unit teknis survei dan pemetaan dalam memplotting bidang tanah KW 4,5, dan 6 yang merupakan jalan untuk menuju terbentuknya kota/kabupaten lengkap.
Sudaryanto mengatakan, tahun ini Kota Cilegon akan dideklarasikan sebagai Kota Lengkap, tahun depan direncanakan Kota Tangerang dan tahun berikutnya menyusul kota/kabupaten lainnya di Provinsi Banten.