Serang | KABAR EXPOSE.com —
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menggelar Simposium dan Silaturahmi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan dipusatkan di Aula MUI Provinsi Banten mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan ini mengusung tema “Masa Depan Industri Halal Indonesia menuju Oktober Halal: Sinergi Ulama, Pemerintah, Akademisi, dan Lembaga Pemeriksa Halal”, simposium ini menjadi wadah konsolidasi untuk memperkuat ekosistem halal nasional menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO).

Ketua Umum MUI Provinsi Banten, Dr. KH. A. Bazari Syam, M.Pd.I, dalam sambutannya mengatakan, dari ruangan yang sempit ini jangkauannya bisa luas hingga seluruh Indonesia. Pasalnya, yang tengah dibahas adalah upaya menyelamatkan 285 juta jiwa umat muslim Indonesia.
“Karena itu kami berharap dengan terbitnya sertifikat halal dapat menjamin produk yang halal dan thoyyib, sehingga aman untuk dikonsumsi. MUI Banten mengajak seluruh ulama agar ikut menyelesaikan persoalan umat terkait produk halal tersebut, kendati banyak tantangan dan kendala yang dihadapi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Simposium MUI Banten, KH. Ahmad Irsyad Alfaruk, menjelaskan kegiatan ini diinisiasi oleh beberapa komisi yang ada di MUI Banten, antara lain Komisi Fatwa, Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Komisi Pengembangan Ekonomi Umat, dan LPPOM MUI Banten.
“MUI Banten mengajak untuk bersinergi untuk menjaga umat dengan menguatkan langkah-langkah yang strategis. Sehingga ke depannya kita mempunyai ekosistem halal yang kuat,” bebernya.
Simposium ini bertujuan mempertemukan ulama, pemerintah, akademisi, dan seluruh LPH untuk menyamakan persepsi dan strategi, serta meningkatkan peran LPH dalam mendukung industri halal nasional agar proses sertifikasi halal lebih cepat, profesional, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen. (Hrz/Red).












