Bogor | KABAR EXPOSE.com –
Konflik agraria kembali memanas di kawasan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pemilik lahan di Blok 025 Kampung Cikeas RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, memprotes keras aksi alat berat suruhan PT Sentul City yang diduga merusak pekarangan mereka tanpa izin.
“Tanpa izin, mereka memasuki pekarangan kami bahkan menggali tanah kami. Bagian depan mengalami kerusakan,” kata pemilik kawasan Palm Boko, Ozzy Sudiro, pada Kamis (17/09/2026).

Menurut Ozzy, aktivitas cut and fill menggunakan alat berat tersebut sudah berlangsung sejak Selasa, 15 September 2026. Meski sempat dihentikan setelah diprotes warga, kegiatan itu kembali dilanjutkan.
“Hari pertama kami sempat protes dan menghentikan kegiatan mereka dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan yang sah. Sehari berhenti, sekarang mulai lagi,” ujarnya.
Ozzy menegaskan, lahan tersebut dibeli dari seorang pensiunan polisi bernama Damanik yang menguasai lahan sejak 1980-an, dan beralih kepadanya pada era 1990-an. Sejak itu tidak pernah ada sengketa. Pengelolaan lahan bahkan telah dikuasakan kepada Pepen dan rekan-rekannya sejak 2012 dengan sepengetahuan perangkat desa setempat.
Ia menyebut posisi lahannya bersebelahan langsung dengan kediaman Presiden RI Prabowo Subianto di Hambalang.
“Lahan kami bersebelahan dengan kawasan milik Bapak Prabowo Subianto. Jika lahan kami diklaim masuk floating Sentul City, maka lahan Pak Presiden juga masuk, karena dulunya satu hamparan,” tegas Ozzy.
Ozzy yang memiliki usaha resort di kawasan tersebut mengaku tidak bisa mengadukan persoalan ini ke perangkat desa karena diduga telah terafiliasi dengan Sentul City. Ia memastikan akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan tempuh jalur hukum. Saya berencana membuat laporan di Polda Jabar jika pihak Sentul City terus berlaku arogan seperti ini,” katanya.
Kuasa hukum Ozzy, Damai Hari Lubis (DHL), menyayangkan tindakan sepihak tersebut dan menilai ada perbuatan melawan hukum.
“Seharusnya ada upaya konfirmasi terlebih dahulu kepada klien kami atau kuasanya. Untuk itu kami layangkan somasi agar bisa bertemu pihak Sentul City atau tim legalnya. Jika ada yang perlu diperiksa secara seksama, silakan ke pengadilan dulu, sebab hingga saat ini Indonesia masih negara hukum,” ujar DHL.
Sementara itu, Tim Legal Sentul City, Farhan, mengaku siap berdiskusi dan terbuka untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami akan sangat terbuka kepada Saudara Ozzy atau kuasa hukumnya untuk berkomunikasi dan berdiskusi terkait persoalan tersebut. Kami juga telah memiliki kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian bersama para pihak sejak lalu,” kata Farhan.
Farhan mempersilakan pihak Ozzy untuk datang ke kantor Sentul City guna melakukan kroscek data bersama.
“Tinggal datang saja kepada kami, bisa saling kroscek data. Jika ada situasi tertentu, maka kami bisa merekomendasikan penyelesaian ke manajemen Sentul City,” pungkasnya. (Hrz/Red).












