Reportase : Ujang Sutisna.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
Serang | KABAR EXPOSE.com —
PT Centra Brasindo Abadi kembali tidak menghadiri mediasi yang dijadwalkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang, Senin, 14 Juli 2026. Ketidakhadiran ini merupakan kali kedua dan membuat mantan karyawan yang menuntut haknya mengaku kecewa.
Kuasa hukum para mantan pekerja, Muhamad Indra Gunawan, S.H., M.H., menyayangkan sikap manajemen perusahaan yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.
“Sudah dipanggil secara resmi beberapa kali, namun hingga kini tidak pernah ada itikad baik untuk hadir dan duduk bersama mencari jalan keluar yang adil,” tegas Indra.
Kekecewaan serupa disampaikan Heri Iwansah S., salah satu mantan pekerja PT Centra Brasindo Abadi. Menurutnya, sikap perusahaan yang menghindar dari mediasi justru akan merugikan perusahaan sendiri.
“Proses penyelesaian sengketa akan tetap berjalan sesuai jalur hukum meskipun pihak perusahaan tidak hadir,” ujar Heri.
Akibat ketidakhadiran PT Centra Brasindo Abadi yang berulang, mediasi di Disnaker dinyatakan gagal. Perkara selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Centra Brasindo Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadirannya dalam mediasi.












