Hukum  

Motor Staf SMPN 3 Kebon Cau Raib saat Rapat MPLS, Korban Soroti Minimnya Pengamanan Sekolah

Reportase : Nono.

Pemimpin Redaksi : Hairuxaman

Seeang | KABAR EXPOSE.com

Satu unit sepeda motor milik staf administrasi SMP Negeri 3 Kebon Cau, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, raib digondol maling. Pencurian terjadi di halaman sekolah pada Senin (29/6/2026).

Peristiwa itu terjadi saat dewan guru tengah menggelar rapat penerimaan murid baru dan persiapan tahun ajaran baru. Korban, Ratnawati, kehilangan satu unit sepeda motor Honda BeAT Street warna navy dengan nopol A 5417 IR tahun 2025. Motor tersebut diparkir di area halaman depan sekolah dan diduga hilang sekitar pukul 10.00 WIB.

Ratnawati membenarkan kejadian tersebut. “Motor dalam kondisi terkunci stang. Kejadian baru diketahui ketika saya hendak pulang,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti, korban yang diantar suaminya, Roni Jaelani, langsung melapor ke Polsek Pamarayan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Korban menyayangkan kejadian ini dan berharap keamanan sekolah ditingkatkan. “Selama ini sekolah tidak ada pengamanan, baik CCTV. Bahkan pagar depan sekolah pun sudah lama roboh dan sampai saat ini belum mendapatkan bantuan pemugaran pagar,” katanya.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak sekolah agar dipasang CCTV dan memperketat penjagaan di gerbang sekolah saat jam sekolah,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *