Hukum  

Dua Anggota Brimob Polda Banten Dibacok Oknum Debt Collector di Taktakan, Dua Pelaku Diringkus

Reportase : Ujang Sutisna.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

Kota Serang | KABAR EXPOSE.com

Dua personel Satbrimob Polda Banten terluka akibat pengeroyokan dan pembacokan menggunakan kapak oleh oknum debt collector di Jalan Raya Serang–Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa 2 Juni 2026 pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria dalam laporannya kepada Kapolda Banten menyebut, insiden bermula dari cekcok saat upaya penarikan unit kendaraan milik salah satu personel Satbrimob.

Adu argumen memanas hingga seorang oknum debt collector mengambil kapak dari mobil Fortuner hitam D 1213 ADN dan membacok personel di lokasi.

Korban Bripda M. Fajar Dwi mengalami luka kapak di kepala dan tangan, dirawat di IGD RS Bhayangkara. Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan di hidung dan kaki serta di bahu kiri, dirawat di IGD RSDP Serang.

Usai kejadian, sekitar 30 personel Satbrimob langsung melakukan penyisiran dan mengejar pelaku yang kabur dengan dua Fortuner hitam B 2164 BJB dan D 1213 ADN ke arah Kota Serang.

Polisi mengamankan dua pelaku: Fhilip Ndarman, 28, warga Bintaro, Jakarta Selatan, dan Yulianus Silvester Bedanaen, 40, asal Flores Timur.

Keduanya dirawat di RSDP Serang. Kasus kini ditangani Tim Resmob Polda Banten untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. Penyisiran masih dilakukan di wilayah Kota Serang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *