Oleh : Hairuzaman
(Penulis Buku dan Praktisi Pers).
Sepanjang tahun 2025 ini, sempat diwarnai dengan aksi penolakan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang melakukan penggusuran lahan masyarakat secara masif, sistematis dan terstruktur. Namun, gelombang aksi penolakan dilakukan ooeh masyarakat Banten. Termasuk pula kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten.
Pemberitaan media massa berikutnya nyaris didominasi oleh dugaan kasus ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Tak pelak, hingga Roy Suryo Cs, pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan ancaman pasal berlapis.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi juga melebar kepada putranya Gibran Rakabuming Raka. Keduanya dituduh telah melakukan pembohongan publik. Namun, sejauh ini kasus tersebut seolah tak permah tuntas dan tak berujung.
Di penghujung tahun 2025, bencana banjir bandang dan longsor melanda Pulau Sumatera. Ribuan nyawa melayang, termasuk masyarakat yang kehilangan harta benda mereka. Rumah dan ladang masyarakat nyaris terkubur. Bencana dahsyat ini terutama di alami oleh masyarakat Aceh, Medan, Tapanuli dan beberapa wilayah lainnya.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera ini menyebabkan korban jiwa, pengungsi, dan kerusakan infrastruktur. BNPB terus memantau situasi dan melakukan upaya penanganan darurat.
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri dan Panglima TNI, untuk melakukan tindakan terhadap oknum anggotanya yang diduga kuat melakukan pembalakan liar di wilayah Sumatera. Sehingga dapat merugikan negara dan masyarakat.












