Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Serang | KABAR EXPOSE.com —
Pemerintah Kelurahan Cimuncang saat ini tengah mengintensifkan langkah strategis guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utamanya yakni melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perizinan untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Kelurahan Cimuncang, Umi Laysiah, pada Selasa (14/10)2015), mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret Kelurahan Cimuncang dalam mendukung arah kebijakan Pemerintah Kota Serang, terutama dalam memperluas basis pajak serta meningkatkan PAD Kota Serang.
Proyeksi tahun 2025 pendapatan yang bersumber dari PBB, Kelurahan Cimuncang sebesar Rp.602.496.224. “Data tersebut yang diberikan oleh pihak Bapenda Kota Serang,” ungkap Umi.
“Alhamdulillah, per tanggal 6 Oktober 2025 kemarin, realisasi pendapatan mencapai 48,8 persen. Peringkat kedua se-Kecamatan Serang,” katanya.
Umi menyatakan, intensifikasi penarikan PBB dan Sosialisasi bagi para pelaku usaha dan PBG, yang memiliki potensi besar menyumbang pendapatan daerah. “Kami tengah fokus menagih PBB dan sosialisasi Perizinan bagi para pelaku usaha dan sosialisasi PBG yang berada di wilayah kelurahan Cimuncang,” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan program ini dilakukan secara paralel melalui sosialisasi kepada masyarakat. Sekaligus pelaksanaan penagihan di lapangan. Pihak kelurahan bahkan melibatkan unsur perangkat lingkungan, seperti Ketua RT/RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk membantu proses pendataan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin hanya datang menagih. Akan tetapi juga memberikan pemahaman yang utuh tentang kewajiban pajak dan retribusi,” bebernya.
“Kami mensosialisasikan regulasi yang ada sambil jalan. Ini sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat,” terangnya.
Dikatakan, Kelurahan dan Kecamatan yang menjadi garda terdepan dalam upaya penarikan pajak dan sosialisasi terkait perizinan bagi para pelaku usaha dan juga pemilik gedung.
Lebih lanjut, Umi berharap dengan sinergi yang baik antara kecamatan, kelurahan, Ketua RT/RW, dan masyarakat para pelaku usaha, maka target optimalisasi PAD dapat terealisasi secara bertahap.
Ia menambahkan, selain berdampak langsung pada pendapatan daerah, inisiatif ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib.
“Kita ingin menunjukkan bahwa penarikan pajak dan retribusi bukan semata-mata soal angka pendapatan Tapi ini bagian dari sistem yang saling terikat ketika masyarakat, para pelaku usaha disiplin membayar, pelayanan publik seperti kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pun ikut meningkat,” Jelasnya
Tak hanya itu, ia juga membuka ruang bagi masyarakat dan para pelaku usaha yang ingin berkonsultasi atau membutuhkan informasi terkait pajak dan retribusi. “Kami sangat terbuka, silakan datang ke kantor kelurahan cimuncang, jika ada hal-hal yang belum dipahami.Transparansi dan keterbukaan adalah prinsip kami,” tutup Umi.












