Bupati Lebak Dukung Terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan

Siap Tandatangani Dokumen DOB Cilangkahan

Reportase : Cecep Efendi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

LEBAK | Kabarexpose.com —

Pengurus Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) mengadakan audiensi dengan Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, di gedung negara Pendopo, Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, pada Rabu (30/7/2025) pagi. Bupati saat audiensi didampingi Wakil Bupati, Amir Hamzah, Kepala Bappeda, Yosep Mohammad Cholis, dan Asda II Azis. Sementara dari Pengurus Bakor Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC), Ketua H. Erry Juhaeri, Prof. Dr. Sholeh Hidayat, Sumawijaya, H. Edi Murpik, Lukman Hakim, Ari Pramoedya, dan Taufik.

Bupati Lebak, usai menyimak pemaparan Ketua Bakor PKC, Erry Juhaeri, menyatakan, dirinya sangat mendukung perjuangan DOB Cilangkahan. Pada masa kepemimpinan saya (Hasbi Jayabaya-Red), usulan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan harus terwujud.

“Jika ada dokumen administrasi yang diperlukan sehubungan dengan syarat pembentukan DOB Cilangkahan, kapan pun saya siap menandatangani,” kata Hasbi.

Menurut ai, dirinya tidak ingin perjuangan tanpa membuahkan hasil. Karena itu, usulan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan harus sama-sama diperjuangkan. Baik secara administrasi, politis dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat di wilayah Cilangkahan.

Bupati Hasbi, menegaskan, Kabupaten Lebak wilayahnya terluas ke satu di Provinsi Banten. Karena luasnya wilayah, saya sendiri jika mengadakan kunjungan kerja ke wilayah selatan Lebak (eks Kewedanaan Cilangkahan-Red), seperti ke Desa Hegarmanah, Cikuya, di Kecamatan Cibeber maupun wilayah Kecamatan Cilograng, yang berbatasan dengan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, harus menginap lantaran jaraknya cukup jauh sekira 350 KM (PP).

“Karena jarak yang jauh ke ibu kota Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, pelayanan publik, belum mamsimal. Oleh sebab itu, saya sangat mendukung terbentuknya DOB Kabupaten Cilangkahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bakor PKC, H. Erry Juhaeri, menjelaskan, kronologis perjuangan DOB Cilangkahan selama dua dekade. Usulan pembentukan DOB Cilangkahan, sudah didukung semasa Bupati Lebak, H. Mulyadi Jayabaya, dengan memberikan rekomendasi persetujuan. Begitu pula saat Bupati Lebak dijabat, Iti Octavia Jayabaya, pada tahun 2014, sudah diperjuangkan juga dan sudah masuk ke dalam Ampres (Amanat Pesiden) bersama 22 CDOB lainnya di Indonesia.

Saat itu, kata H. Erry,, perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan tinggal selangkah lagi, yaitu pengesahan menjadi Undang-undang. Namun, di akhir masa jabatan Presiden SBY, terbit moratorium. Moratorium itu diperkuat lagi semasa kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Sejak moratorium itu terbit, perjuangan pembentukan DOB Cilangkahan dan juga 21 CDOB lainnya di Indonesia, tiarap,” jelas H. Erry.

Pada 31 Juli 2024 lalu, Sekitar 5000-an orang elemen masyarakat Cilangkahn (akivis, tokoh masyarakat, kaum sarungan, pemuda dan termasuk kaum perempuan) bersama Bakor PC mengadakan aksi damai ke Jakarta dengan mendatangi Kantor Presiden RI dan DPR RI.

Ketika massa melakukan aksi damai itu, sebanyak 11 orang perwakilan, diterima oleh Wakil Ketua DPR RI, Supmi Dasco Ahmad, Ketua Balegnas dan MKD. Pada pertemuan dengan pimpinan DPR RI saat itu, dijelaskan kronologis CDOB Kabupaten Cilangkahan. Termasuk menyerahkan dokumen lengkap. Para pimpinan DPR RI saat audiensi itu, memandang bahwa dokumen usulan DOB Kabupaten Cilangkahan sudah lengkap dan mendukung.

Wilayah CDOB Kabupaten Lebak, meliputi 10 Kecamatan; Malingping, Wanasalam, Cijaku, Cigemblong, Banjarsari, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber, dan Cilograng, dengan jumlah sebanyak 129 desa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *