Puluhan Warga Kecamatan Sepatan Gelar Aksi Unjuk Rasa di SMKN 2 Kabupaten Tangerang

Tuntut SMKN 2 Kabupaten Tangeramg Ttansparan dan Adil

Reportase : Maswi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

TANGERANG | Kabarexpose.com —

Puluhan kalangan ibu-ibu warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di halaman SMKN 2 terkait proses.Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, pada Selasa (15/7/2025).

Mereka membawa spanduk dan poster dengan bertuliskan “Tolong Anak Kami Diterima” dan “Pendidikan Hak Kami, Bukan Hak Mereka Saja”. Orang tua siswa tersebut menyuarakan kekecewaannya lantaran anak-anak mereka tidak diterima di SMKN 2 Kabupaten Tangerang, kendati telah memenuhi semua persyaratan.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, pada Selasa (15/7/2025), menyebutkan, sekitar pukul 09.00 WIB, massa aksi Unras yang didominasi kalangan ibu-ibu itu sudah mulai memadati gerbang sekolah dengan meneriakkan yel, yel.

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Sepatan, Sulastri (42), mengatakan, dirinya mengaku sangat kecewa lantaran anaknya tidak lolos seleksi SPMB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang. Padahal domisili rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari lokasi sekolah.

“Saya merasa hal ini tidak adil dengan sistem domisili. Karena anak saya justru yang dekat dengan sekolah tidak diterima,” terang Sulastri, kepada awak media.

Koordinator Aksi Unras, Dedi Subandi, menyatakan, dirinya menuntut pihak Ketua Panitia SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang, agar dicopot. Pasalnya, dinilai telah mengkhianati kepercayaan masyarakat.

“Banyak anak-anak kami yang sebenarnya layak untuk diterima. Akan tetapi, mereka tidak diterima dengan alasan yang tidak jelas. Celakanya, sosialisasi dilakukan pihak sekolah secara tergesa-gesa. Baru dilakukan tiga hari menjelang penutupan pendaftaran. Masyarakat diberi informasi dan itu pun tidak transparan,” tandasnya.

Aksi Unras kalangan ibu-ibu ini menjadi sorotan di tengah hiruk-pikuk proses SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang, yang sejatinya menjunjung tinggi azas transparansi, akuntabilitas dan keadilan.

Masyarakat berharap Gubernur Banten, Andra Soni dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, segera turun tangan untuk mengevaluasi mekanisme penerimaan siswa di sekolah negeri, terutama di SMKN 2 Kabupaten Tangerang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *