224 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cibanten Akan Direlokasi Ke Rusunawa

0
10

Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

KOTA SERANG | Kabarexpose.com —

Pemerintah Kota Serang resmi menetapkan tanggal pembongkaran 224 unit bangunan rumah dan tempat usaha yang ada di bantaran sungai terusan Cibanten, tepatnya di Lingkungan Gili Tengah, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Pembongkaran dijadwalkan berlangsung pada 2 juli 2025.

Bangunan-bangunan liar tersebut berdiri di atas tanah negara yang masuk kategori tanah irigasi. Dimana secara hukum tidak boleh ditempati untuk hunian. Sementara warga terdampak berasal dari 5 RT yang ada di RW.03, Lingkungan Sukadana 1.

Kendati sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan audiensi antara warga dan Pemkot Serang, namun proses pembongkaran sempat tertunda. Karena berbagai permintaan dari masyarakat yang belum bisa dipenuhi. Termasuk permintaan relokasi ke tanah pengganti. Bahkan, warga sempat mengadukan permasalahan ini ke DPRD Kota Serang. Namun, hasilnya hanya berupa penundaan hingga selesai masa penerimaan siswa murid baru (PSMB) dan idul adha.

Ketua Satgas percepatan pembangunan Pemkot Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan, keputusan tanggal pembongkaran sudah final berdasarkan kesepakatan antara Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang.

“Tim sudah sepakat, pembongkaran akan dilaksanakan pada 2 juli 2025. Saat ini kami sedang menyiapkan proses relokasi bagi warga yang bersedia pindah ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Akan tetapi, bagi yang tetap menolak, Pemkot Serang akan bertindak tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” ujar Wahyu Nurjamil, pada Kamis (26/6/2025).

Wahyu menjelaskan, pemilihan waktu pembongakran bertepatan dengan libur panjang sekolah agar warga tidak terbebani dengan urusan anak-anak dan proses pindahan secara bersamaan.

“Kami sudah mendata semua warga. Termasuk pula kategori lansia, anak-anak hingga bagi yang tidak mampu. Semua data sudah kami koordinasikan dengan pihak kecamatan,” katanya

Warga yang tidak memiliki tempat tinggal alternatif akan menjadi prioritas untuk menempati Rusunawa. Khusus bagi lansia, akan ditempatkan di lantai dasar untuk kemudahan akses. Selain itu, sewa Rusunawa akan digratiskan selama satu tahun pertama sesuai arahan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

“Warga akan bebas biaya sewa selama satu tahun. Saat ini Pemkot Serang tengah menghitung besaran sewanya. Hal ini untuk meringankan beban warga dalam masa transisi,” imbuh Wahyu.

Untuk memfasilitasi perpindahan, Pemkot Serang akan membuka Posko pendaftaran relokasi di Kantor Kecamatan Kasemen, agar warga bisa mendaftar dan mengurus kepindahan ke Rusunawa.

Sementara itu, sebagian warga masih berharap adanya penggantian lahan sebagai solusi jangka panjang. Salah satu warga RT.03 Sukadana 1, Asnah, berharap Pemkot Serang bisa menyediakan lahan eks tanah bengkok di kawasan Suka Luyu.

“Kami siap membangun sendiri meski dari bambu. Asal lahannya bisa kami angsur dan akhirnya menjadi milik kami. Kalau ngontrak atau di Rusun, kami hanya terus membayar tanpa menjadi hak milik,” ujar Asnah

Asnah berharap agar Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memberikan keputusan bijak di hari-hari terakhir sebelum pembongkaran dilaksanakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini