Hasil Musdesus, Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Bojong Catang Terbentuk

Sesuai Instruksi Presiden RI No.9 Tahun 2025

Reportase : Tata Yongky.

Pemimpin Redakai : Hairuzaman

SERANG | Kabarexpose.com —

Pemerintah Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Desa Bojong Catang, pada Senin (26/5/2025).

Acara Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).dan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bojong Catang itu dihadiri oleh Sekretaris Camat Tunjung Teja, Nahril Ulum SE, Kepala Desa Bojong Catang, Ahmad Dani, yang diwakili Wahyu, Kasie Pemerintahan, Uci Sanusi, Ketua BPD, Toto Hartono, para Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat Desa Bojong Catang.

Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Tunjung Teja, Nahril Ulum, mengungkapkan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomot 9 Tahun 2025 Tentang Koperasi Merah Putih.

Menurut Nahril, tujuan dibemtuknya Koperasi Desa Merah Putih untuk membantu masyarakat desa dalam hal memajukan perekonomian masyarakat Desa Bojong Catang.

Menurut Staf Desa Bojong Catang, Wahyu, pihaknya merasa bersyukur pelaksanaan pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih berjalan baik dan lancar.

Berdasarkan hasil Musdesus Desa Bojong Catang, pengurus Koperasi Desa Meeah Putih telah terpilih sebagai Ketua, Fahlu Roji, Sekretaris, Habibudin dan Bendahara, Olga Barowati Hartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *