Hukum  

Polda Banten Perangi Narkoba, BNN Berikan Apresiasi Tinggi

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

SERANG | Kabarexpose.com —

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Aula Serba Guna Polda Banten. Selasa, (31/12/2024), Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten, Kombes. Pol KRA Dinnar Widargo Adinagoro, S.I.K, M.M, memberikan wawancara eksklusif kepada Yuyi Rohmatunisa wartawan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banten.

“Kami dari BNN Provinsi Banten sangat mengapresiasi kinerja luar biasa yang telah dilakukan oleh Direktorat Polda Banten dalam pemberantasan narkoba. Semoga ke depannya upaya ini dapat terus ditingkatkan, dan kita bisa bersama – sama menjadikan Banten lebih bersih dari narkoba,” ujar Kombes. Pol Dinnar Widargo Adinegoro.

Dalam kesempatan tersebut, Dinnar juga mengungkapkan harapannya untuk tahun 2025 agar upaya pemberantasan narkoba dapat semakin optimal dan memberikan dampak yang lebih luas. “Harapan kami di tahun 2025 kita bisa semakin bersinar, dengan keberhasilan yang lebih besar dalam memerangi narkoba,” tambahnya.

Kombes. Pol Dinnar juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga diri dari bahaya narkoba. “Penting untuk kita semua untuk menjaga iman dan takwa yang kuat. Dengan begitu, kita akan mampu menanggulangi segala godaan dan rintangan, termasuk bahaya narkoba. Jangan sekali – sekali mencoba narkoba, dan jangan penasaran dengan narkoba. Kita harus tegas menolaknya,” pesan Dinnar.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan di Polda Banten ini menunjukkan komitmen kuat seluruh aparat penegak hukum di Provinsi Banten untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *