Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi: Hairuzaman
SERANG | Kabarexpose.com —
Plt. Panitera Pengadilan Tinggi Banten, Tri Widodo, S.H, M.H, memberikan apresiasi atas transparansi dalam proses pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Banten. Dalam wawancara bersama Yuyi Rohmatunisa wartawan di Aula Serba Guna Polda Banten. pada Selasa (31/12/2024), Tri Widodo menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah yang positif, karena dilakukan secara terbuka dan jelas.
“Bagus sekali, secara terbuka dan transparan barang bukti narkoba ini dimusnahkan. Dengan demikian, kita tidak perlu repot membawa banyak barang bukti dan menyisakan separuhnya untuk keperluan administrasi dan berita acara,” ujar Tri Widodo.
Tri juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati – hati dalam segala aktivitas, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
“Hati – hati dalam beraktivitas. Kita tidak pernah tahu apakah sesuatu itu berbahaya, jadi jika kita sudah tahu itu berbahaya, jangan coba – coba,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tri juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolda Banten, Suyudi Ario Seto. Menurutnya, Kapolda Banten telah menunjukkan kepemimpinan yang lebih baik, terbuka dan transparan dalam menjalankan tugasnya.
Dengan langkah transparansi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan narkotika di Banten.








