Tingkatkan Daya Saing, Disperindag Kota Cilegon Intensifkan Pengawasan IKM

0
77

Reportase : Babay Suiah.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

CILEGON | Kabarexpose.com —

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Industri Kecil Menengah (IKM) lokal. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengawasan intensif terhadap produk-produk IKM untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti, SE, MM, menjelaskan, pengawasan ini tidak hanya bertujuan melindungi konsumen. Akan tetapi juga membantu pelaku IKM meningkatkan daya saing produk mereka di pasar.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk memastikan produk IKM Kota Cilegon memenuhi standar nasional dan bahkan mampu bersaing di pasar internasional,” ujarnya.

Saat ini, imbuh dia lagi, melalui Bidang Perindustrian Disperindag Kota Cilegon, terus berupaya memperkuat peran Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan pendekatan yang terintegrasi, yaitu
a) Fokus Pengawasan Produk IKM
1. Keamanan dan Kualitas Produk
Pengawasan melibatkan pemeriksaan terhadap bahan baku, proses produksi, hingga produk akhir. Disperindag memastikan bahwa produk, terutama makanan dan minuman, bebas dari bahan berbahaya dan aman untuk dikonsumsi.
2. Pencantuman Label dan Informasi Produk.
Produk IKM diwajibkan mencantumkan informasi yang jelas pada label, seperti komposisi bahan, tanggal produksi, masa kedaluwarsa, serta izin edar. Label yang lengkap tidak hanya membantu konsumen tetapi juga meningkatkan kredibilitas produk di pasar.
3. Kemasan Produk.
Disperindag menyoroti pentingnya kemasan sebagai salah satu elemen utama daya tarik produk. IKM didorong untuk menggunakan kemasan yang sesuai standar, ramah lingkungan, dan memiliki nilai estetika tinggi untuk mendukung pemasaran.
4. Standar Sertifikasi
IKM diberikan arahan untuk mengurus sertifikasi yang relevan, seperti Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk produk makanan dan minuman. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
b) Pendekatan Pembinaan
Pengawasan ini dilakukan dengan pendekatan yang edukatif. Pelaku usaha yang ditemukan belum memenuhi standar akan mendapatkan pembinaan langsung dari Disperindag untuk meningkatkan kualitas produk mereka. Disperindag juga menyediakan pelatihan dan pendampingan untuk membantu pelaku IKM memahami regulasi dan menerapkan standar yang berlaku.
c) Mendorong IKM Menembus Pasar Lebih Luas.
Melalui pengawasan dan pembinaan, Disperindag Kota Cilegon berharap produk IKM lokal semakin dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperluas akses pasar bagi produk lokal, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.

Dengan pengawasan yang intensif dan pembinaan yang terarah, Disperindag optimis bahwa IKM Kota Cilegon akan menjadi pilar penting dalam perekonomian daerah dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini