Prahara di Teluk Naga

Oleh : HAIRUZAMAN.

(Penulis ialah Pemerhati Masalah Phatologi Sosial)

Kisruh Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten, baru-baru ini ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, warga Teluk Naga sempat bentrok dengan aparat kepolisian Polda Metro Jaya pasca mobil dum truck yang mengangkut tanah melindas seorang bocah SD. Sontak saja, warga pun merasa geram dan secara spontan menggeruduk PIK 2 dengan merusak beberapa mobil dum truck tersebut dan sempat berseteru dengan aparat kepolisian.

Sebenarnya amuk warga Teluk Naga itu merupakan puncak kemarahan lantaran adanya sinyalemen ketidakadilan terkait pembebasan lahan PIK 2 milik konglomerat 9 naga. Harga tanah yang dibeli oleh PIK 2 dinilai sangat merugikan masyarakat lantaran terlalu rendah. Belum lagi dugaan adanya intimidasi yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat pemilik lahan.

Pembangunan PIK 2 cenderung merugikan masyarakat sekitar dan lebih berpihak kepada konglomerat. Kawasan Teluk Naga yang dulu aman dan tentram belakangan ini mulai terusik. Tak pelak, akibatnya warga sekitar pun melampiaskan kekesalannya tersebut.

Padahal sejatinya pembangunan itu harus berpihak kepada rakyat dan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat. Bukan merugikan dan mengintimidasi rakyat kecil agar menjual tanahnya dengan harga yang rendah. Sehingga dampak positif pembangunan PIK 2 di Teluk Naga nyaris tak ada bagi warga setempat. Sehingga banyak kalangan masyarakat yang menghendaki agar PSN PIK 2 tersebut dibatalkan lantaran telah merampas hak-hak masyarakat.

Saat ini, Anggota DPD RI, Hj. Ade Yuliasih, SH, M.Kn, bersama tokoh masyarakat tengah berupaya untuk memperjuangkan ketidakadilan yang dialami okeh masyarakat Teluk Naga tersebut. DPD RI berjanji akan menindak lanjuti kasus PIK 2 agar ditinjau ulang oleh pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, PIK 2 itu cenderung lebih berpihak kepada konglomerat ketimbang masyarakat Teluk Naga

Prahara PSN PIK 2 Teluk Naga Kota Tangerang, merupakan sebuah preseden buruk yang terjadi di awal pemerintahan Prabowo Subianto. Kasus PIK 2 menjadi catatan kelam 100 hari Pemerintahan Presiiden Prabowo – Gibran Rakabuming Raka. Semoga dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo, polemik PIK 2 yang merugikan masyarakat tersebut akan segera berakhir. Sehingga tidak ada lagi terjadi amuk massa yang memprotes keberadaan PIK 2 tersebut. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *